Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Senjata tajam jenis corbek hingga busur pun disita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
"Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Tim Patroli kami segera merespons dan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan," kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (1/6).
Delapan pelaku itu berinisial PF 21, MA, 20, AH, 19, FI, 23, SL, 20, DA, 20, MFA, 16, dan RS, 21. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Ketika tiba, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun kami berhasil menangkap sebagian di antaranya dan mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis corbek, satu stick golf, satu busur dan anak panah, satu dompet, serta lima unit telepon genggam," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. (Fik/P-1)
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin membiarkan remaja Padang kehilangan arah karena tawuran maupun balap liar.
Barang bukti yang disita petugas dari remaja-remaja tersebut, berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan kelewang, handphone sertasepeda motor.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Program tersebut digagas untuk menyalurkan energi para remaja ke berbagai kegiatan positif. Sehingga mereka tak punya lagi tenaga untuk melakukan aksi-aksi tawuran.
TIM Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 10 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jakarta Utara, senjata tajam (sajam) hingga bom molotov disita
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Selain melarang konvoi, Pemkot Depok juga melarang penggunaan petasan yang kerap memicu gangguan ketertiban.
Lomba lari 100 meter yang diikuti sebanyak 64 peserta sebagai upaya mengurangi maraknya tawuran antar remaja pada bulan Ramadan.
Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Sebanyak 17 remaja diamankan polisi setelah terlibat perang sarung di perbatasan Kota Solo dan Sukoharjo yang sempat meresahkan warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved