Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 117 kilogram ganja kering dimusnahkan Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, dengan cara dibakar, Senin (8/7). Ganja seberat lebih dari satu kuintal tersebut merupakan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari 67 perkara. Salah satunya ganja kering seberat 117 kilogram," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudhi Sufriyadi, kepada wartawan usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Cianjur, Senin (8/7).
Pada semester pertama ini, kata Yudhi, selain ganja kering seberat 117 kilogram, Kejari Cianjur juga memusnahkan barang bukti lain berupa sabu-sabu seberat 68 gram dan 24 jenis barang bukti lain seperti telepon seluler, pakaian, senjata tajam, timbangan ganja, timbangan sabu, serta alat kejahatan lain. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin gurinda.
"Barang bukti ganja seberat 117 kilogram yang kami musnahkan memang paling besar selama semester pertama tahun ini," tutur Yudhi.
Penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cianjur tahun ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, pihak Kejari Cianjur telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kami harap, semakin ke depan perkara tindak pidana di Kabupaten Cianjur bisa semakin menurun dengan keterlibatan semua pihak berkompeten. Termasuk juga partisipasi masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas berbagai tindak pidana," jelas Yudhi.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Ema Siti Huzaemah, menambahkan selain dimusnahkan, barang bukti lain ada yang dikembalikan kepada pemiliknya yakni barang bukti berupa kendaraan roda dua atau roda empat.
"Pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban dari penuntasan perkara. Sesuai putusan pengadilan, barang bukti itu ada yang dimusnahkan, ada yang dirampas untuk negara, dan juga ada yang dikembalikan kepada pemiliknya yang sah," jelas Ema. (OL-09)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
tari bali yang berjumlah 127 tarian dan masing-masing menampilkan keunikan serta cerita tersendiri yang menjadi ciri kebudayaan Bali
10 peninggalan kerajaan Sriwijaya yang merupakan kerajaan maritim terbesar di Nusantara kala itu, baik berupa prasasti, candi maupun situs bersejarah
pakaian adat Aceh dengan berbagai motif unik dan desain menawan yang mengandung filosofi tersendiri sebagai bentuk kekayaan budaya Indonesia
senjata tradisional Lampung yang terdiri dari beberapa jenis dengan karakteristik yang kuat, dulunya digunakan untuk berperang, berburu dan bekerja
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved