Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGADILAN Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.
Hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto mengatakan, keputusan itu semakin membuat masyarakat ragu atas kinerja dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan.
"Dengan kewenangan yang besar yang diberikan negara tanpa ada kontrol dan pengawasan yang ketat, dan sistem yang transparan dan akuntabel," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (8/7).
Baca juga : Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli
"Resikonya mereka bisa melakukan abuse of power dalam penetapan seseorang menjadi tersangka," imbuhnya.
Ia menjelaskan, dalam kasus PS ini banyak dirugikan bukan hanya korban salah tangkap, namun hingga rakyat yang sudah membayar pajakk untuk membiayai kepolisian.
"Institusi Polri yang harus dijaga marwahnya sebagai penegak hukum yang profesional," jelasnya.
Baca juga : Kuasa Hukum Kumpulkan Bukti Ketidakterlibatan Pegi Setiawan dalam Pembunuhan Vina Cirebon
Lebih lanjut, hal itu terjadi lantaran penyidik kepolisian tidak profesional dengan mengabaikan Standar Operasional Prosedur dan tidak berjalan fungsi Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) di internal kepolisian.
Selain itu, dengan hasil praperadilan PS ini konsekuensi yang diterima adalah harus adanyanya audit investigasi pada penyidikan maupun oknum Polres Cirebon maupun Polda Jabar yang terlibat dan atasannya (sesuai Perkap Waskat) saat peristiwa itu terjadi tahun 2016 lalu.
"Harus ada pemeriksaan pada penyidik Polda Jabar yang melakukan penangkapan PS tahun 2024," jelasnya.
Baca juga : Pegi Setiawan Bebas, Aep Saksi Kasus Pembunuhan Vina Diminta Diproses Hukum
Ia juga mengatakan, kepolisian harus segera melakukan penangkapan pada pelaku otak pembunuhan yang sebenarnya dan memberi sanksi bagi oknum yang terlibat, serra menganulir promosi oknum-oknum yang melakulan kesalahan.
"Kalau ada obstruction of justice tentu oknum pelaku juga idealnya diseret ke ranah pidana," jelasnya.
"Meskipun realitanya selama ini, nyaris semua oknum dilindungi institusi dengan cukup menjalankan sidang etik dan disiplin saja," pungkas dia. (Far)
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama INOTEK Foundation kembali menghadirkan Program Desa EMAS (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera).
TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya.
HAMPIR dua pekan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup untuk pengujung.
Upaya menekan angka kemiskinan harus terus dimaksimalkan selaras dengan arahan Presiden RI.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved