Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KUASA hukum Pegi Setiawan mengungkap ciri-ciri sosok Pegi dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disebut pembunuh Vina Cirebon berbeda, dengan Pegi yang ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal itu dikemukakan dalam gugatan praperadilan yang dibacakan kuasa hukum Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (1/7).
Dalam prapersidangan yang diketuai hakim tunggal Eman Sulaeman, Pegi Setiawan diwakili belasan kuasa hukumnya, sedangkan Polda Jabar diwakili tim Bidang Hukum yang berjumlah 15 orang. Sidang dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg ini pada pekan lalu ditunda, karena pihak Polda Jabar tidak hadir.
Baca juga : Soal 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina, Polri: Tak Ada Bukti, Fiktif!
"Pegi adalah orang yang ditetapkan tersangka oleh Direskrimum Polda Jabar tanggal 21 Mei 2024. Bahwa penetapan tersangka itu Pegi dianggap melakukan perbuatan yang melanggar. Penetapan tersangka baru diketahui oleh pemohon saat proses penangkapan," terang Muhtar Efendi salah satu kuasa hukum Pegi saat membacakan permohonan praperadilan.
Dalam sidang itu, kuasa hukum Pegi menyebut tidak ada langkah penyidikan dalam menetapkan Pegi tersangka. Padahal seharusnya, penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.
"Namun perlu diketahui apabila mengacu surat penangkapan itu, tidak ada surat penyidikan terhadap pemohon. Padahal polisi punya tugas melakukan penyidikan," jelas Efendi.
Baca juga : Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bertambah Jadi 64 Orang
Kuasa hukum Pegi menyebut, Polda Jabar sempat mengumumkan adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 15 Mei 2024. Di mana salah satu dari DPO itu disebut bernama Pegi alias Perong. Dari pengumuman DPO yang disebar itu, kuasa hukum meyakini betul ciri-ciri antara Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka dengan Pegi alias Perong sangat jauh berbeda.
"Termohon sebelumnya telah mengumumkan DPO pada 15 Mei 2024. Khusus untuk atas nama Pegi alias Perong berusia 22 tahun tahun 2016, 30 tahun pada tahun 2024 dengan ciri-ciri khusus," ujarnya.
"Sebagaimana yang diumumkan sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri yang melekat pada diri Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Baca juga : Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari
Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2024, digelar usai pemohon dan termohon hadir di ruang sidang. Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.
Kartini orang tua Pegi Setiawan berharap anaknya segera bebas, karena tidak melakukan kejahatan. "Harapan semoga cepat bebas karena Pegi tidak pernah melakukan kejahatan," harapnya.
Kartini mengaku sempat berbincang dengan Pege sebelum persidangan. "Saya Sempat ngobrol dengan Pegi. Alhamdulillah dia lebih tenang, lebih kuat menghadapi. Saya cuma kasih semangat biar tabah menjalani semua ini," tuturnya. (Z-3)
Teknologi “mini sorting plant” yang diusung Qinglv menjadi sorotan karena mampu menyortir 100 ton sampah per hari hanya di lahan seluas 1.600 meter persegi.
APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp1,4 triliun dari sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp5,92 triliun, sehingga APBD Perubahan menjadi Rp 7,33 triliun.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Wilayah yang rawan kekeringan karena dampak kemarau, di antaranya Kecamatan Sukaluyu, Ciranjang, Cibeber, dan beberapa wilayah lainnya
Bupati sudah menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan pemotongan anggaran dan penghentian sementara kegiatan belanja daerah yang bersumber dari APBD 2025.
Sampah yang seharusnya diangkut secara rutin kini malah dibiarkan menumpuk.
Saya merasa cocok menggunakan layanan inDrive. Selain layanan yang baik, yang terpenting juga murah
TINGGINYA harga beras saat ini, tak begitu saja dinikmati oleh para petani di Purwakarta Jawa Barat, yang terbebani dengan harga pupuk dan obat pertanian yang mahal.
PT Pos Properti Indonesia menggandeng mitra strategis untuk pemanfaatan aset milik PT Pos Indonesia sebagai titik pengisian kendaraan listrik.
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Dalam 3 bulan terakhir sudah ada 16 sapi mati karena terjangkit penyakit aneh. Gejala yang dialami sapi berbeda dengan penyakit mulut kuku (PMK) yang sebelumnya pernah mewabah.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Kabupaten Indramayu memiliki kekayaan pariwisata yang beragam dan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung
Setelah pelaksanaan rapat, kata dia, Tim Pora melaksanakan Operasi Gabungan pengawasan Keimigrasian ke wilayah Kawasan Industri Smartpolitan
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
Dalam aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras SPHP dijual terbatas.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menyesalkan insiden pembagian minuman beralkohol berjenis bir saat acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved