Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Rekap Perolehan Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK di Cianjur masih Berproses

Benny Bastiandy
19/2/2024 18:36
Rekap Perolehan Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK di Cianjur masih Berproses
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeber Kabupaten Cianjur melaksanakan pleno terbuka hasil perolehan suara Pemilu 2024(MI/BENNY BASTIANDY)

PROSES rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Cianjur, masih berproses. Ditargetkan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu bisa selesai
selama enam hari sejak dimulainya penghitungan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan sampai saat ini belum ada PPK yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. KPU terus melakukan monitoring ke semua wilayah.

"Belum ada yang menyelesaikan. Semuanya masih berproses. Kita targetkan
enam hari rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa selesai," katanya,
Senin (19/2).

Baca juga : KPU Cianjur Pastikan Petugas Sorlip tidak Terafiliasi Parpol dan Timses

Hasil monitoring di lapangan, tambah dia, sejauh ini tak ada kendala
berarti. Artinya, semua PPK terpantau bisa melaksanakan proses penghitungan suara sesuai ketentuan.

"Alhamdulillah, sejauh pelaksanaannya tidak ditemukan kendala berarti,"
pungkasnya.

Sementara itu di tingkat Kecamatan Cibeber, PPK setempat mengoptimalkan
rekapitulasi penghitungan suara. Salah satu caranya dengan menambah panel menjadi 4 dari sebelumnya sebanyak 2 panel.

Baca juga : KPU Masih Finalisasi Aplikasi Sirekap di Seluruh Indonesia

Ketua PPK Cibeber Yudhi Arfan menjelaskan, upaya menambah panel dilakukan agar bisa mengejar target waktu penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara pada 21 Februari 2024. Pasalnya, rekapitulasi penghitungan satu desa cukup menyita waktu.

"Makanya kita menambah dua panel dari sebelumnya dua menjadi empat. Ini
untuk mempercepat rekapitulasinya," tambahnya.

Di Kecamatan Cibeber terdapat 18 desa dengan jumlah kotak suara sebanyak 1.920 buah. Dengan empat panel, estimasinya satu hari bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk empat desa.

Baca juga : Surat Suara Rusak dan Kurang , KPU Cianjur Butuh 20.444 Lembar

"Kami lakukan rekapitulasinya secara maraton mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB setiap harinya. Insya Allah kita bisa kejar waktu penyelesaian rekapitulasi penghitungan suara sesuai target," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner