Surat Suara Rusak dan Kurang , KPU Cianjur Butuh 20.444 Lembar

Benny Bastiandy
19/11/2020 11:41
Surat Suara Rusak dan Kurang , KPU Cianjur Butuh 20.444 Lembar
Pilkada 2020(Ilustrasi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih membutuhkan sebanyak 20.444 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kebutuhan tersebut lantaran ditemukan belasan ribu lembar surat suara yang rusak dan ribuan lembar yang memang kurang dari pihak percetakan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur sudah dilaksanakan pada 14-16 November 2020. Dari hasil penyortiran, ditemukan sebanyak 15.532 lembar surat suara yang rusak.

"Dari jumlah surat suara yang seharusnya sebanyak 1.674.756 lembar, yang dalam kondisi baik itu sebanyak 1.654.312 lembar. Terdapat sebanyak 15.532 lembar surat suara yang rusak. Jadi, surat suara yang sudah disortir dan dilipat sebanyak 1.669.844 lembar," terang Selly, Kamis (19/11).

Dari hasil laporan pengawas saat dilakukan penyortiran dan pelipatan, kata Selly ditemukan juga kekurangan surat suara. Jumlah kekurangan sebanyak 4.912 lembar.

"Jadi, jumlah keseluruhan surat suara yang rusak dan kurang sebanyak 20.444 lembar," ucap Selly.

Selly menuturkan, barang bukti surat suara rusak dan kekurangan itu akan dijadikan dasar KPU mengajukan permohonan kepada pihak percetakan agar segera memenuhinya. Menurut Selly, kategori kerusakan surat suara itu meliputi terdapat bercak atau noda tinta, kondisi gambar yang buram, berbayang, berlubang, kusut, dan asimetris.

"Setelah semua surat suara terpenuhi, selanjutnya kita mulai melakukan pengemasan dengan memasukkannya ke dalam sampul. Rencananya Sabtu (21/11) kita mulai memasukkan surat surat ke dalam sampul," jelasnya.

Sebagian sampul sudah mulai diterima KPU Kabupaten Cianjur. Saat ini sedang dilakukan passing sampul ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa dan kecamatan sebelum nanti dimasukkan surat suara.

"Sampul tidak ada masalah. Tidak ada yang rusak. Jumlahnya juga tak sebanyak surat suara," terangnya.

baca juga: Usman Sidik Tidak Terbukti Palsukan Ijazah

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Mochammad Rifai, mengaku mengerahkan 3 personel pengamanan untuk menjaga surat suara Pilkada 2020 Kabupaten Cianjur. Setiap 2 jam sekali, personel Polres Cianjur mengecek keberadaan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya.

"Mereka melakukan pengamanan di dalam gedung. Untuk pengamanan luar, kami kerahkan 1 SSR (satuan setingkat regu) yang mobile berpatroli bersenjata lengkap. Jumlah keseluruhan yang mengamankan surat suara sebanyak 20 orang," pungkas Kapolres. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya