Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menghentikan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh salah satu Calon Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik. Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan membenarkan hal tersebut. Bahwa, perkara kasus dugaan ijazah palsu dalam penyelidikannya sudah dihentikan.
"Iya betul, perkara penyelidikanya sudah dihentikan terhitung sejak Senin (16/11). Namun apabila dikemudian hari terdapat bukti baru maka kasus ijazah palsu dapat dibuka kembali," kata Adip, Rabu (18/11).
Menurutnya, dalam perkara tersebut terdapat dua substansi yang dugaan membuat ijazah palsu tidak terbukti sehingga penyelidikan dihentikan.
"Dugaan menggunakan ijasah paslu untuk mendaftar Pilkada itu, bukan kewenangan penyidik, melainkan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
Sementara kuasa hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rahim Yasin juga membenarkan hal tersebut. Hal ini terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras. Menurutnya, laporan adanya dugaan tindak pemalsuan ijazah tidak benar adanya. Setelah Polda Malut melakukan penyidikan kasus tersebut, ternyata tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti, yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik.
baca juga: Anak Muda Harus Dukung Pilkada Serentak Kondusif
"Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Dan Usman Sidik merupakan lulusan terbaik waktu itu," tegasnya.
Dengan ditutupnya kasus dugaan pemalsuan ijazah, ia selaku kuasa hukum meminta kepada seluruh masyarakat Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak berspekulasi, karena kasus ini sudah ditutup secara resmi.
"Karena Polda Malut sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan tudak ditemukan bukti yang mengarah ke pemalsuan makan kasusnya dihentikan," tandas Rahim Yasim. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
PASANGAN Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe, menandai lembar baru dalam sejarah politik di Maluku Utara
GUBERNUR Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menekankan pentingnya peningkatan kualitas mutu pendidikan di wilayahnya.
SEMBILAN lokasi fasilitas pendidikan dan kesehatan Provinsi Maluku Utara yang mengalami keterbatasan konektivitas memperoleh bantuan layanan internet satelit.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Sungai Akelamo dan Danau Karo, dua sumber air warga Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan kualitas yang sangat baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved