Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menghentikan proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh salah satu Calon Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik. Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan membenarkan hal tersebut. Bahwa, perkara kasus dugaan ijazah palsu dalam penyelidikannya sudah dihentikan.
"Iya betul, perkara penyelidikanya sudah dihentikan terhitung sejak Senin (16/11). Namun apabila dikemudian hari terdapat bukti baru maka kasus ijazah palsu dapat dibuka kembali," kata Adip, Rabu (18/11).
Menurutnya, dalam perkara tersebut terdapat dua substansi yang dugaan membuat ijazah palsu tidak terbukti sehingga penyelidikan dihentikan.
"Dugaan menggunakan ijasah paslu untuk mendaftar Pilkada itu, bukan kewenangan penyidik, melainkan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
Sementara kuasa hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rahim Yasin juga membenarkan hal tersebut. Hal ini terkait dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muhammad Konoras. Menurutnya, laporan adanya dugaan tindak pemalsuan ijazah tidak benar adanya. Setelah Polda Malut melakukan penyidikan kasus tersebut, ternyata tidak ditemukan tindak pidana atau tidak cukup bukti, yang selama ini dituduhkan kepada Usman Sidik.
baca juga: Anak Muda Harus Dukung Pilkada Serentak Kondusif
"Artinya tidak ada yang namanya pemalsuan, Izajah Usman Sidik itu asli dan yang bersangkutan pernah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Dan Usman Sidik merupakan lulusan terbaik waktu itu," tegasnya.
Dengan ditutupnya kasus dugaan pemalsuan ijazah, ia selaku kuasa hukum meminta kepada seluruh masyarakat Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan untuk tidak berspekulasi, karena kasus ini sudah ditutup secara resmi.
"Karena Polda Malut sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan tudak ditemukan bukti yang mengarah ke pemalsuan makan kasusnya dihentikan," tandas Rahim Yasim. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Waspada terhadap peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bersifat fluktuatif, yang dapat terjadi pada pagi, siang atau sore, malam, hingga dini hari.
Program penghijauan skala besar ini dinyatakan berhasil oleh Kementerian Kehutanan setelah memenuhi indikator ketat, termasuk persentase tumbuh tanaman yang mencapai 95,16%.
Bantuan berupa 2.000 tas sekolah dan 500 topi bagi anak-anak di Maluku Utara.
Kesuksesan Maluku Utara dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang luar biasa menjadi contoh penting bagi Indonesia dalam mempercepat hilirisasi.
Pemerintah pastikan daerah dan UMKM mendapat porsi terbesar dari nilai tambah investasi, menjadikan daerah 'tuan di negeri sendiri'.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved