Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku masih memfinalisasi pengembangan aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan aplikasi Sirekap tersebut telah digunakan dalam simulasi penghitungan suara di TPS.
“Alhamdulilah aplikasi tersebut dapat berfungsi dengan baik,” terang Idham kepada Media Indonesia, Minggu (24/12).
Baca juga: Kembali Lakukan Provokasi, Gibran Dianggap Pertontonkan Ketidakpatutan
“KPU meyakini tentunya aplikasi ini nantinya akan sangat membantu dalam proses dokumentasi hasil pemungutan suara di TPS dan publikasinya untuk kepentingan pemenuhan informasi publik sebagaiman diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Idham mengeklaim aplikasi Sirekap ini dikembangkan oleh para profesional terpercaya dalam bidang teknologi informasi dari sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia.
Baca juga: Emak-emak Sandiuno Tegaskan Dukungan ke Ganjar-Mahfud
Idham juga meyakini aplikasi ini akan berfungsi dengan baik dan mudah digunakan oleh KPPS (user friendly) dalam proses penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi perolehan hasil suara secara berjenjang mulai dari PPK sampai dengan KPU RI.
“Aplikasi Sirekap ini diposisikan sebagai alat bantu dan rekapitulasi suara menggunakan metode manual untuk memastikan keakuratan dari proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi suara mulai dari PPK sampai dengan KPU RI, maka aplikasi Sirekap ini akan digunakan,” ungkapnya.
“Insya Allah aplikasi Sirekap ini dapat digunakan tidak hanya oleh KPPS dalam proses pemungutan suara di dalam negeri tetapi juga aplikasi Sirekap akan digunakan oleh TPSLN dalam proses penghitungan suara di luar negeri,” tambahnya.
Diketahui proses pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dimulai dari 30 hari sebelum hari H Pemilu dalam negeri daripada pemungutan suara di dalam negeri pada Rabu, 14 Februari 2024.
Artinya, kata Idham, aplikasi Sirekap bakal segera terkoneksi dan bisa digunakan dalam waktu dekat. (Z-3)
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved