Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tidak tayangkan hasil hitung cepat atau quick count pada pemungutan suara ulang (PSU) dan untuk saat ini berdasarkan formulir C-1 di tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah hampir 100% masuk ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, untuk hasil rekapitulasi suara PSU sudah selesai dan tinggal 12 TPS lagi yang data formulir C-1 hasilnya belum masuk ke Sirekap. Namun, KPU menargetkan malam ini semua data masuk dan bisa dilihat oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulillah sudah sampai selesai tahapan rekapitulasi suara di tingkat TPS dan secara keseluruhan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar. Akan tetapi, bagi KPU memang persiapan logistik di TPS tidak ada kendala, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sejak Sabtu (19/4) pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 siang berjalan lancar," katanya, Sabtu (19/4).
Ia mengatakan, pada PSU yang dilakukan tidak ada permasalahan yang berarti, yang mengakibatkan terganggunya kegiatan dan proses rekapitulasi penghitungan suara kita laksanakan dimulai pukul 13.00 siang sampai selesai berjalan lancar. Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100% terpublish.
“Mudah-mudahan malam ini semua formulir C-1 hasil terpublish sehingga warga yang ingin tahu hasil PSU ini secara langsung bisa dicek di formulir C-1 hasil kita upload berada di Sirekap tapi kurang dari 100 TPS atau 12 TPS belum masuk ke SIREKAP meski kita targetkan mudah-mudahan hari ini bisa beres semua," ujarnya.
Menurutnya, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan baru akan dilaksanakan Senin (21/4) dan di tingkat kabupaten nanti akan dilaksanakan Rabu (23/4), tapi adanya calon yang sudah mengklaim hasil raihan suara atau hitung cepat tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, karena baru akan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten nanti.
"Hasil per TPS ada diupload di Sirekap dan masyarakat bisa dihitung saja di 2.847 TPS dihitung, direkap ada hasilnya hingga baru secara resmi di tanggal 23 April 2025 di tingkat kabupaten dan mudah-mudahan tidak ada perubahan. Pada prinsipnya kita baru melakukan rekapitulasi suara dan rencananya di tingkat kecamatan tanggal 21 April 2025 dan kita sudah agendakan dan di tingkat kabupaten 23 April," pungkasnya. (P-3)
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Jajaran Bawaslu sudah menangani praktik politik uang yang dijadikan MK sebagai dasar memerintahkan digelarnya lagi Pilkada Barito Utara.
DKPP menerima 16 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Alih-alih mengantisipasi bentuk pelanggaran yang bakal terjadi saat PSU, penyelenggara maupun pengawas justru seakan membiarkan maraknya pelanggaran dengan daya rusak yang semakin parah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved