Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 16 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah dengan aduan terbanyak dengan masing-masing tiga aduan.
Ketua DKPP Heddy Lugito menguraikan, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Empat Lawang sama-sama menjadi daerah dengan dua aduan, sedangkan Kabupaten Buru, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Provinsi Papua mengadukan satu aduan. Seluruh aduan itu dihimpun sampai 1 Mei 2025.
"Kewenangan DKPP adalah ada tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu," kata Heddy dalam di Kantor DKPP, Jakarta, Sealsa (6/5).
Menurut Heddy, saat ini belasan aduan tersebut sudah masuk tahap verifikasi. Adapun dalil yang diadukan oleh pengadu antara lain berkaitan dengan pelanggaran kode etik penyelenggara menyangkut pemenuhan syarat calon, pemenuhan syarat periode masa jabatan bagi calon petahana, politik uang, netralitas ASN, dan profesionalisme penyelenggara.
Ia menegaskan, putusan DKPP terkait kode etik penyelenggara pemilu selama PSU Pilkada 2024 nanti tidak akan mengubah hasil Pilkada 2024 itu sendiri.
Dalam kesempatan yagn sama, anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menerangkan, objek pemeriksaan DKPP adalah dugaan pelanggaran kode etik. Itu, sambungnya, berbeda dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berfokus pada hasil Pilkada 2024 sebagai objek sengketa.
"Tapi bisa jadi pembuktian di MK dijadikan alat bukti di DKPP untuk membuktikan kebenaran bahwa ada pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara yang tidak dilaksanakan dengan benar, sehingga ada PSU," terang Dewi. (P-4)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Jajaran Bawaslu sudah menangani praktik politik uang yang dijadikan MK sebagai dasar memerintahkan digelarnya lagi Pilkada Barito Utara.
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang.
Alih-alih mengantisipasi bentuk pelanggaran yang bakal terjadi saat PSU, penyelenggara maupun pengawas justru seakan membiarkan maraknya pelanggaran dengan daya rusak yang semakin parah.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved