Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polres Cimahi Tangkap 27 Anggota Geng Motor

Depi Gunawan
29/12/2023 19:06
Polres Cimahi Tangkap 27 Anggota Geng Motor
Kapolres Cimahi AKB r Aldi Subartono memaparkan kasus penangkapan anggota geng motor.(MI/DEPI GUNAWAN)

POLISI memburu empat pentolan geng motor Moonraker yang berperan sebagai otak serta aktor utama penyerangan warga di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Aksi penyerangan kelompok geng motor terjadi pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 21.30 WIB, menyebabkan dua remaja terluka dan gerobak
penjual bakso rusak. Aksi tak terpuji ini viral di media sosial.

"Kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk inisial D sebagai otak, G dan E alias Ndil sebagai aktor. Satu DPO lainnya inisial RY tidak ikut ke TKP, tapi dia memengaruhi dan menggerakkan anggota geng motor dan menghalangi penyidikan," kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono, Jumat (29/12).

Dari hasil pemeriksaan, ia menerangkan, motif penyerangan itu dipicu dendam para pelaku kepada kelompok geng motor GBR dan Albanian Parongpong yang sebelumnya sempat menyerang mereka.

Dalam kasus tersebut, Polres Cimahi berhasil menangkap 27 anggota
Moonraker dan Pelajar Moonraker. Sebanyak 10 orang ditetapkan jadi
tersangka, sisanya dilepaskan dan dikenai wajib lapor lantaran
masih pelajar SMP dan SMA.

"Peran mereka semua memang yang melakukan penyerangan kepada korban yang mengalami luka-luka. Termasuk pedagang bakso yang gerobaknya rusak akibat penyerangan tersebut," ungkap Aldi.

Salah seorang tersangka yang ditangkap adalah Sendi yang menjabat Sekjen Moonraker Bandung Utara. Sendi tidak langsung datang ke lokasi kejadian, namun ia yang menggerakkan kelompoknya untuk melakukan penyerangan pada malam itu.

"Awalnya saya diminta tolong sama Ndil, kemudian saya perintahkan
Pelajar Moonraker dari Cigadung, Lembang, Sekeloa, dan Dago untuk menyerang ke lokasi kejadian," ucap Sendi.

Dari para tersangka, polisi mengamankan 7 kendaraan roda dua serta
sejumlah senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana 6 tahun kurungan penjara. (SG)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner