Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan korupsi dana penanganan covid-19 di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dari total kerugian negara senilai Rp5,4 miliar, penyidik berhasil menyita kembali dana sebesar Rp4,8 miliar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah meminta keterangan dari 184 saksi dan tiga saksi ahli.
"Tersangka membuat data-data fiktif yang diajukan untuk menerima dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-10. Dia juga melengkapinya dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktir," ungkapnya, Kamis (28/12).
Daftar nama yang diajukan, tambah dia, merupakan nama tenaga kesehatan yang tidak menangani covid-19. Setelah cair dan masuk ke rekening setiap nama, dana itu diminta lagi dan dikumpulkan.
Setelah itu, tersangka membaginya untuk uang kas ruangan covid-19, dibagikan kepada tenaga kesehatan dan non kesehatan, serta untuk kepentingan pribadinya. "Praktik ini jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penanganan covid-19," tambah Ibrahim.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Deni Oktavianto menambahkan aksi dilakukan tersangka selama dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021. Pada 2020, anggaran yang dicairkan berasal dari APBN dan pada 2021 dari APBD Kabupaten Sukabumi.
"Kami secara bertahap menyita kembali dana yang sudah dibagikan itu. Totalnya, sampai hari ini, kami bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp4,8 miliar," tambahnya.
Atas kasus ini, penyidik menerapkan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman untuk tersangka ialah penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (SG/Sugeng Sumariyadi)
DINAS Pendidikan Kota Bandung mendapat laporan adanya empat SMP yang diduga menarik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menutup pendaftaran tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK/SLB pada Senin (16/6) kemarin.
Di depan ratusan siswa, guru dan orangtua, mereka mampu berbicara dalam bahasa yang baik dan runut.
Kegiatan bakti kesehatan gratis digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pergerakan tanah sudah makin meluas dan membuat kerusakan rumah bertambah. Tercatat ada 110 Kepala Keluarga (KK) atau 279 jiwa terdampak.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
Per 15 Juni 2025, Pos Indonesia telah menerima sebanyak 174.025 kilogram atau lebih dari 174 ton barang milik jemaah haji untuk dikirimkan ke Indonesia.
Ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkenalkan AI for Smart-X (AISX) sebagai pusat kolaborasi riset baru yang akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan kecerdasan buatan
RIBUAN ikan jenis udikan Sungai Ciwulan dan kolam milik warga Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mati secara mendadak.
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
KHAWATIR terjadi kecurangan, DPRD Kabupaten Karawang akan mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
Pendistribusian pertama menandai babak baru dalam penguatan ketahanan kesehatan nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved