Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kapolresta Bandung Minta Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan

Naviandri
23/11/2023 19:40
Kapolresta Bandung Minta Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo memeriksa barang bukti(DOK/POLRESTA BANDUNG)

KEPALA Polresta Bandung meminta Bawaslu meningkatkan kapasitas pengetahuannya terutama menjelang masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

"Jajaran Bawaslu terutama di tingkat kecamatan sampai desa merupakan
salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu. Jika
dianalogikan, Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga
kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable," kata Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Kamis (23/11).

Dia berharap Bawaslu Kabupaten Bandung terus memupuk pengetahuan
jajaran di bawahnya berkaitan dengan kepemiluan, terutama rambu-rambu
pengawasan. "Kami berharap, pengawas tingkat kecamatan dan desa
melengkapi diri dengan pengetahuan. Mana yang melanggar, mana yang
tidak, sehingga tahu kapan harus meniup peluit."

Menurut Kusworo, apabila sudah mengetahui aturan main, petugas pengawas
pemilu juga tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan, seperti menindak
pelanggaran kepemiluan. "Kami ada di belakang petugas pengawas pemilu
untuk melaksanakan tugasnya secara profesional."

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana meminta, peserta
pemilu untuk segera mendaftarkan hal berkaitan dengan kesiapan kampanye. Pasalnya, ada beberapa materi berkaitan dengan kampanye yang harus didaftarkan oleh partai politik.

"Kami minta para peserta pemilu untuk mendaftarkan rekening, media
sosial, dan tim kampanye kepada KPUD Kabupaten Bandung sesegera mungkin. Materi-materi tersebut harus diserahkan paling lambat 3 hari, sebelum pelaksanaan kampanye dimulai pada 28 November. Artinya, materi yang harus didaftarkan paling lambat harus diserahkan pada 25 November 2023," jelasnya.

Hal ini, kata Kahpiana, penting untuk dilakukan supaya pihaknya bisa
melakukan pengawasan secara menyeluruh. Media sosial misalnya, akan
menjadi salah satu yang akan diawasi oleh Bawaslu, agar tidak ada unsur
yang melanggar. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner