Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Menunggu Bukti Aksi Purbaya

28/1/2026 05:00

BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak. Keduanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, perlindungan sosial, hingga stabilitas fiskal yang telah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Setiap celah kebocoran yang dibiarkan, sekecil apa pun, pada akhirnya akan berujung pada melemahnya kapasitas negara dalam menjalankan kewajiban kepada rakyat. Karena itu, rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak patut diapresiasi.

Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian, apalagi oleh praktik menyimpang di tubuh institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara itu. Langkah tegas tersebut juga relevan di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks. Tekanan global, ketidakpastian perdagangan, hingga kebutuhan pembiayaan dalam negeri menuntut penerimaan negara yang kuat dan kredibel.

Apalagi, target penerimaan pajak 2026 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, di luar penerimaan cukai. Target tersebut naik 22,9% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2025. Dengan demikian, perlu upaya ekstra dan strategi yang lebih presisi.

Pembenahan internal setidaknya akan membenahi kebocoran, meskipun ancaman shortfall penerimaan pajak masih bisa datang dari faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Selama ini, rasanya ada yang salah dengan sistem pengawasan dan budaya organisasi. Digitalisasi yang dijalankan terbukti belum cukup untuk mengalahkan mentalitas aparatur yang korup.

Purbaya juga perlu diingatkan bahwa ancaman saja tidak cukup. Reformasi birokrasi di sektor fiskal terlalu sering berhenti pada pernyataan keras tanpa eksekusi yang konsisten.

Jika langkah bersih-bersih ini hanya menjadi narasi, efek jera yang diharapkan pun tak akan pernah tercapai. Justru yang tumbuh ialah sikap permisif baru bahwa ancaman bisa dinegosiasikan dan pelanggaran bisa ditoleransi.

Karena itu, realisasi menjadi kunci. Pemeriksaan internal harus dilakukan secara menyeluruh dan berani menyentuh posisi strategis, bukan hanya pegawai lapis bawah.

Pejabat yang terbukti membuka celah kebocoran penerimaan negara harus dicopot tanpa ragu, disertai mekanisme penegakan hukum yang transparan. Tanpa itu, pesan ketegasan akan kehilangan makna.

Wajib pajak dan pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah yang mereka setorkan kepada negara dikelola oleh sistem yang bersih dan adil. Ketika aparat di garda depan fiskal justru dipersepsikan bermasalah, kepatuhan akan melemah dan legitimasi negara ikut tergerus.

Pada akhirnya, rakyat tidak menuntut retorika. Yang dibutuhkan ialah keberanian untuk mengeksekusi ancaman menjadi tindakan nyata. Sebaliknya, jika kembali berhenti di wacana, yang bocor bukan hanya penerimaan, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap negara.



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.