Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MASYARAKAT tentu mengapresiasi, menghargai, atau bahkan kagum terhadap aparat Polda Metro Jaya. Terkhusus, ketika penyidik meminta keterangan mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Apresiasi itu diberikan karena melihat keseriusan dan keberanian penyidik untuk meminta keterangan dari siapa pun yang diduga terlibat dalam judi online (judol). Tanpa pandang bulu dan anggapan pisau yang tajam ke bawah, dalam kasus judol pemeriksaan pun merambah jajaran atas. Penyidik dianggap berani dan tegak lurus menjalankan hukum meski harus berhadapan dengan orang yang masih berada di kekuasaan.
Budi Arie diperiksa terkait dengan terbongkarnya 'jaringan orang dalam' di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo) yang diduga melindungi judol. Mereka ini diduga bak pagar makan tanaman.
Mereka yang mestinya menjaga gawang untuk menangkal dan memblokir situs-situs judol, diduga justru merawat situs tersebut. Tentunya dengan imbal balik uang dari para bandar.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie selaku mantan Menkominfo itu berlangsung sekitar 6 jam. Seperti penjelasan pihak kepolisian, Budi Arie dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang bersangkut paut dengan pasal suap hingga gratifikasi.
Di lain pihak, Budi Arie merasa hanya dimintai keterangan selaku saksi selama sekitar 2 jam. Itu pun, kata dia, hanya berisi diskusi perihal pemberantasan judi online.
Terlepas dari perbedaan penjelasan itu, publik tentu tidak mengharapkan perang terhadap judi online hanya untuk pencitraan, apalagi sekadar gimik. Jangan sampai sekadar panas di awal, tapi berdamai kemudian.
Apalagi, pemerintah sebenarnya sudah memiliki infrastruktur lengkap untuk menghabisi praktik ilegal itu. Mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang disusul dengan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online. Di dalamnya juga sudah berkumpul beragam kementerian dan lembaga yang mengaku bergumul langsung dengan perkara judi online. Mestinya, judol bukan perkara yang susah untuk dimusnahkan.
Namun, fakta berbicara sebaliknya. Kian ke mari, aktivitas judol justru terus menggurita, baik dari segi jumlah pemain maupun dari sisi uang yang berputar. Bila pada 2019 baru ada 1,3 juta warga terpapar judol, pada 2020 sudah menjadi 2,5 juta orang. Kini, sudah 11 juta orang mencandu judol.
Adapun dari sisi uang yang berputar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judol pada tahun ini sudah mencapai Rp900 triliun, padahal pada 2017 lalu baru di angka Rp2,1 triliun. Para penggerak judol bahkan mulai mengiming-imingi beragam kemudahan agar orang terpikat judol, di antaranya dengan menurunkan uang yang bisa dipakai judi dari jutaan rupiah menjadi hanya Rp10 ribu.
Sungguh, sebuah ironi di kala pemerintah terus memekikkan perang terhadap judol, jumlah pemain justru terus meningkat. Bisa jadi, masyarakat yang menjadi pemain sudah tidak peduli atau ketakutan lagi dengan seruan pemerintah. Karena itu, tidak ada kalimat lain, pemerintah harus hadir secara nyata dan tegas.
Jangan hanya berani menyatakan memerangi judi sampai ke akar-akarnya, tetapi lalai untuk menyikat aktor intelektualnya. Tegas ketika menyikat pemain dan bandar kelas keset kaki, tetapi setengah hati saat berhadapan dengan para bekingnya. Sebab, memangkas akar hanya akan memunculkan akar baru sepanjang otaknya masih beroperasi.
Publik tentu tetap berharap pada langkah aparat penyidik kepolisian. Jangan ragu, apalagi sampai masuk angin, melawan terpaan perlawanan para bandar judol. Apalagi, polisi telah mulai memilah kasus judol dari sisi pidana dan juga tindak pidana korupsi.
Dengan begitu, penyidik kepolisian tentu bisa mengikuti pergerakan uang dari judi tersebut, atau yang dikenal dengan prinsip follow the money, untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang dari judol.
Masyarakat yakin, negara beserta seluruh instrumen dan perlengkapannya pasti bisa melakukan itu. Kuncinya ialah penegak hukum jangan cuma mengandalkan tekad. Aparat juga mesti berani melalukan aksi dengan keteguhan hati dalam memberantas judi online dari pucuk tertinggi hingga ke akar-akar paling bawah.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved