Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Berantas Judol dari Pucuk hingga Akar

24/12/2024 05:00

MASYARAKAT tentu mengapresiasi, menghargai, atau bahkan kagum terhadap aparat Polda Metro Jaya. Terkhusus, ketika penyidik meminta keterangan mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

Apresiasi itu diberikan karena melihat keseriusan dan keberanian penyidik untuk meminta keterangan dari siapa pun yang diduga terlibat dalam judi online (judol). Tanpa pandang bulu dan anggapan pisau yang tajam ke bawah, dalam kasus judol pemeriksaan pun merambah jajaran atas. Penyidik dianggap berani dan tegak lurus menjalankan hukum meski harus berhadapan dengan orang yang masih berada di kekuasaan.

Budi Arie diperiksa terkait dengan terbongkarnya 'jaringan orang dalam' di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo) yang diduga melindungi judol. Mereka ini diduga bak pagar makan tanaman.

Mereka yang mestinya menjaga gawang untuk menangkal dan memblokir situs-situs judol, diduga justru merawat situs tersebut. Tentunya dengan imbal balik uang dari para bandar.

Pemeriksaan terhadap Budi Arie selaku mantan Menkominfo itu berlangsung sekitar 6 jam. Seperti penjelasan pihak kepolisian, Budi Arie dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang bersangkut paut dengan pasal suap hingga gratifikasi.

Di lain pihak, Budi Arie merasa hanya dimintai keterangan selaku saksi selama sekitar 2 jam. Itu pun, kata dia, hanya berisi diskusi perihal pemberantasan judi online.

Terlepas dari perbedaan penjelasan itu, publik tentu tidak mengharapkan perang terhadap judi online hanya untuk pencitraan, apalagi sekadar gimik. Jangan sampai sekadar panas di awal, tapi berdamai kemudian.

Apalagi, pemerintah sebenarnya sudah memiliki infrastruktur lengkap untuk menghabisi praktik ilegal itu. Mulai dari pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang disusul dengan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online. Di dalamnya juga sudah berkumpul beragam kementerian dan lembaga yang mengaku bergumul langsung dengan perkara judi online. Mestinya, judol bukan perkara yang susah untuk dimusnahkan.

Namun, fakta berbicara sebaliknya. Kian ke mari, aktivitas judol justru terus menggurita, baik dari segi jumlah pemain maupun dari sisi uang yang berputar. Bila pada 2019 baru ada 1,3 juta warga terpapar judol, pada 2020 sudah menjadi 2,5 juta orang. Kini, sudah 11 juta orang mencandu judol.

Adapun dari sisi uang yang berputar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang judol pada tahun ini sudah mencapai Rp900 triliun, padahal pada 2017 lalu baru di angka Rp2,1 triliun. Para penggerak judol bahkan mulai mengiming-imingi beragam kemudahan agar orang terpikat judol, di antaranya dengan menurunkan uang yang bisa dipakai judi dari jutaan rupiah menjadi hanya Rp10 ribu.

Sungguh, sebuah ironi di kala pemerintah terus memekikkan perang terhadap judol, jumlah pemain justru terus meningkat. Bisa jadi, masyarakat yang menjadi pemain sudah tidak peduli atau ketakutan lagi dengan seruan pemerintah. Karena itu, tidak ada kalimat lain, pemerintah harus hadir secara nyata dan tegas.

Jangan hanya berani menyatakan memerangi judi sampai ke akar-akarnya, tetapi lalai untuk menyikat aktor intelektualnya. Tegas ketika menyikat pemain dan bandar kelas keset kaki, tetapi setengah hati saat berhadapan dengan para bekingnya. Sebab, memangkas akar hanya akan memunculkan akar baru sepanjang otaknya masih beroperasi.

Publik tentu tetap berharap pada langkah aparat penyidik kepolisian. Jangan ragu, apalagi sampai masuk angin, melawan terpaan perlawanan para bandar judol. Apalagi, polisi telah mulai memilah kasus judol dari sisi pidana dan juga tindak pidana korupsi.

Dengan begitu, penyidik kepolisian tentu bisa mengikuti pergerakan uang dari judi tersebut, atau yang dikenal dengan prinsip follow the money, untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang dari judol.

Masyarakat yakin, negara beserta seluruh instrumen dan perlengkapannya pasti bisa melakukan itu. Kuncinya ialah penegak hukum jangan cuma mengandalkan tekad. Aparat juga mesti berani melalukan aksi dengan keteguhan hati dalam memberantas judi online dari pucuk tertinggi hingga ke akar-akar paling bawah.

 

 



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.