Kamis 26 Maret 2020, 08:05 WIB

Paket Insentif Pengganti Mudik

MI | Editorial
Paket Insentif Pengganti Mudik

MI/Seno

 

ESKALASI penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru, masih belum ada tanda-tanda menurun. Setiap hari jumlah yang terinfeksi dan angka kematian bertambah belasan hingga puluhan orang. Hal itu seiring dengan rendahnya kepatuhan masyarakat mengikuti imbauan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain.

Dengan masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, pemerintah sebenarnya sekaligus memberikan isyarat bahwa puncak wabah covid-19 di Tanah Air diprediksi baru akan terjadi April. Itu pun skenario yang masih tergolong optimistis yang harus diikuti dengan kedisiplinan jaga jarak.

Pada April, sekitar tanggal 24, umat Islam akan memulai ibadah puasa Ramadan. Lazimnya, puasa Ramadan diikuti kegiatan-kegiatan yang menyedot kerumunan, dari belanja, buka puasa bersama, hingga salat Tarawih berjemaah.

Puncaknya ialah Hari Raya Idul Fitri yang diikuti tradisi pulang ke kampung halaman dan silaturahim mengunjungi kerabat. Bila ritual dan tradisi tersebut tetap dilakukan seperti biasa, wabah covid-19 dikhawatirkan akan meledak tidak terkendali lagi. Maka, keluarlah imbauan Kementerian Perhubungan agar masyarakat mengurungkan rencana mudik.

Hanya imbauan, belum berupa larangan. Artinya, partisipasinya memerlukan kesadaran warga. Jika sifatnya sukarela, perlu dukungan insentif ataupun disinsentif bagi para calon pemudik.

PT KAI sudah memulai dengan menawarkan pengembalian uang secara penuh kepada pengguna jasa kereta api yang sudah membeli tiket mudik. Dalam kondisi normal, KAI hanya memberikan pengembalian sebesar 75% dari tarif yang dibayarkan calon penumpang. Insentif seperti ini tentu lebih memudahkan warga untuk memutuskan membatalkan pulang ke kampung halaman.

Kebijakan KAI tersebut kita harapkan juga diikuti maskapai-maskapai penerbangan, angkutan laut, dan moda transportasi darat lainnya. Meski begitu, banyak pula masyarakat yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mudik.

Dalam hal ini, bila tidak ingin mengambil langkah drastis melarang, sebaiknya pemerintah mulai mempertimbangkan kebijakan disinsentif. Misalnya, dengan mengenakan tarif tol dua atau tiga kali lipat bagi golongan kendaraan pribadi. Barangkali perlu juga menyiapkan mekanisme penaikan tarif bahan bakar minyak untuk mobil dan sepeda motor demi membatasi mobilitas.

Kerinduan pada orangtua ataupun kerabat di kampung halaman tidak bisa diabaikan begitu saja. Masyarakat yang batal mudik akan memerlukan penyaluran untuk melampiaskan rasa kangen. Walau tingkat kepuasannya tidak sama, tatap muka langsung dapat digantikan dengan berjumpa lewat video call.

Di sini, sokongan para penyedia jasa seluler sangat dinantikan. Tentu provider bisa menawarkan tarif gratis atau supermurah yang pasti akan diserbu masyarakat. Hitung-hitung sekaligus sebagai promosi untuk meraih loyalitas pelanggan ke depan.

Masih ada waktu untuk merencanakan secara matang paket insentif dan disinsentif pengganti mudik. Kita yakin, masyarakat dan dunia usaha pun tidak akan membiarkan pemerintah hanya bersama tenaga medis di garis depan berjibaku melawan wabah covid-19. Mudik bisa ditunda, keselamatan bangsa yang utama.

Baca Juga

Dok.MI/Duta

Perlu Regulasi Larang Mudik

👤MI 🕔Sabtu 28 Maret 2020, 08:05 WIB
PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar...
MI/Duta

Mencegah LP dari Covid-19

👤MI 🕔Jumat 27 Maret 2020, 08:05 WIB
LEMBAGA pemasyarakatan (LP) berpotensi menjadi salah satu zona merah penyebaran virus korona baru (covid-19) karena tingginya risiko...
Dok.MI/Duta

Kolaborasi Atasi Dampak Ekonomi

👤MI 🕔Sabtu 21 Maret 2020, 08:05 WIB
FAKTA empiris mengenai dampak buruk pandemi global coronavirus disease 19 (covid-19) yang katastropis pada kesehatan masyarakat dunia telah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya