Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Zarof merupakan tersangka kasus permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi pengurusan perakra pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Kejagung masih mendalami sumber uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Kejagung menyebut proses klarifikasi yang dilakukan tim internal Mahkamah Agung (MA) terhadap Zarof Ricar tak mengganggu proses penyidikan
KOMISI Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul, sudah tiba di Kompleks Kejakaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11) siang
TIM klarifikasi internal bentukan Mahkamah Agung (MA) diminta tidak mengganggu penyidikan penyidik JAM-Pidsus Kejagung dalam mengusut dugaan suap dan atau gratifikasi Zarof Ricar.
TERSANGKA kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali datang ke Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung).
Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. K
Isu itu beredar sejak siang tadi seiring pemeriksaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemeriksa internal MA di Kejagung.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, hari ini.
Terkait kapan hasil pemeriksaan itu akan dibeberkan, ia meminta awak media untuk bersabar menunggu.
Kabar yang berkembang makelar kasus Zarof Ricar juga diduga turut bermain di PK terpidana korupsi Mardani H Maming.
JAM-Pidsus harus memperluas penyidikannya.
PENYIDIK Kejaksaan Agung telah memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Zarof Ricar (ZR). Selain mendalami asal muasal uang sebesar Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram,
KESESATAN hukum dalam perkara Mardani H Maming, memperkuat fakta mafia peradilan di Indonesia masih leluasa berkerja.
PK Mardani Maming Harus Diawasi dari Mafia Kasus
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan, Mahkamah Agung (MA).
Zarof harus melakukan pembuktian terbalik untuk menjelaskan sumber uang sebesar hampir Rp1 triliun tersebut.
Nomenklatur-nomenklatur untuk RUU Pembatasan Uang Kartal maupun RUU lainnya masih akan diproses.
KPK mendorong calon beleid itu disahkan stakeholder terkait. Meskipun, kata Tessa, saat ini DPR belum memasukkan RUU tersebut dalam daftar prioritas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved