Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sedang masih mendalami asal-usul uang hampir Rp1 triliun maupun emas seberat 52 kilogram yang disita dari tersangka kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur, Zarof Ricar.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar, pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses penyidikan Zarof yang merupakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA).
"Jadi Zarof terus kita mintai keterangan terkait dengan dari mana uang itu, kapan diperoleh, berapa besarnya, dan untuk apa," katanya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (12/11)
Kendatipun tidak dapat membongkar saat proses penyidikan, Qohar menyebut asal-usul uang tersebut bakal terungkap selama persidangan. Oleh karenanya, ia minta semua pihak bersabar untuk mengetahui sumber uang yang disita penyidik dari Zarof.
"Nanti pada saatnya akan terungkap, dibuka persidangan. Di sana semua punya hak bertanya, jaksa jawab, ada hak hukum terdakwa, nanti majelis hakim yang akan memutuskan ya, semua akan terbuka," tandasnya.
Zarof hanyalah salah satu tersangka dalam rangkaian perkara tersebut. Penyidik JAM-Pidsus sebelumnya juga sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Selain itu, pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat serta Meirizka Widjaja selaku ibunda Ronald juga telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. (Tri/M-4)
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kejaksaan Agung menyita aset tanah dan bangunan milik Zarof Ricar di Pekanbaru senilai Rp35,1 miliar terkait kasus TPPU Mahkamah Agung.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved