Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Suap Perkara di PT DKI dan MA

Candra Yuri Nuralam
10/7/2025 17:29
Zarof Ricar Kembali Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Suap Perkara di PT DKI dan MA
Terdakwa mantan pejabat MA, Zarof Ricar(MI/Usman Iskandar)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan MA selama periode 2023–2025.

“Telah menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan pemufakatan jahat terkait penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung 2023-2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

Selain Zarof, ada dua tersangka lain yang terjerat dalam kasus ini yakni Advokat Lisa Rachmat dan Isidorus Iswwardojo. Pemufakatan jahat diduga terjadi dalam pengurusan perkara banding dan kasasi.

“Ketiga orang ini juga melakukan pemufakatan jahat untuk memberikan suap dalam penanganan perkara,” ucap Harli.

Harli mengatakan, pihaknya mengantongi banyak bukti untuk menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka. Zarof dan Lisa tidak perlu ditahan lagi.

Sementara itu, Isidorus kemungkinan tidak ditahan dalam kasus ini karena sudah berusia 88 tahun. Kejagung juga mendapatkan informasi tersangka itu dalam keadaan sakit.

Namun, pemeriksaan saksi tetap dilakukan untuk menyelesaikan pemberkasan. Dalam waktu dekat, perkara bakal diserahkan ke pengadilan. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya