Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami barang bukti yang disita dari tersangka kasus permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara, Zarof Ricar, berupa uang hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.
Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pengusutan makelar kasus di lingkungan peradilan yang lebih luas sangat tergantung dari pengakuan Zarof. Diketahui, status tersangka disematkan penyidik kepada Zarof terkait pengurusan perkara pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur.
"Sangat tergantung bagaimana ZR (Zarof) memberikan keterangannya dalam perkara ini. Kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).
"Apakah misalnya petunjuk-petunjuk yang bisa digunakan untuk mengaitkan antara hubungan ZR dengan pihak-pihak lain. Kita mengharapkan bahwa yang bersangkutan kooperatif," sambungnya.
Hari ini, penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Ketiga hakim tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald.
Menurut Harli, ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya yang digelar kemarin. Ia mengatakan, penyidik mendalami peran Zarof yang diduga menjadi perantara dalam pengaturan perkara Ronald di PN Surabaya.
"Sejauh mana perkenalan antara ZR dengan ketiga oknum ini, apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak di Pengadilan Negeri Surabaya," katanya.
"Jika itu ya, tentu siapa yang memperkenalkan, siapa yang menghubungkan antara ZR dengan ketiga hakim ini," pungkas Harli. (Tri/I-2)
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
Rekomendasi KY kepada MA untuk memberikan sanksi kepada salah satu hakim agung pemeriksa perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur berada dalam wilayah etik.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, suap sebesar Rp60 miliar itu diberikan oleh pihak advokat, yakni Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso.
Waktu kejadian perkara yang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung berirsan dengan masa jabatan Tom sebagai Mendag.
Pencegahan seseorang lam penanganan perkara tergantung atas perimbangan penyidik. Jika kooperatif, saksi atau pihak berperkara tidak perlu dilarang bepergian ke luar negeri.
Harli mengatakan bila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina, maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor.
Bagi Harli, banding terhadap putusan lima terdakwa itu dilakukan karena putusan pengadilan masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil korupsi ke negara.
Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved