Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah

Mohamad Farhan Zhuhri
05/8/2025 17:40
Polisi Bantah Lakukan Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko(Antara/HO-Divisi Humas Polri)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.

“Itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum ya. Sudah dijawab, tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama, (tidak ada upaya penggeledahan),” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Ia mengatakan, seluruh perkembangan informasi terkait penjagaan ketat rumah Febrie oleh personel TNI itu sudah diklarifikasi ke sejumlah lembaga yang terkait.

“Perkembangan segala informasi tentu kita sama-sama klarifikasi dari berbagai kelembagaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Polri sebagai lembaga penegak hukum akan berkolaborasi dengan lembaga lainnya guna menghadirkan rasa keadilan.

“Mari kita sama-sama wujudkan bagaimana dalam ranah khususnya antara penegak hukum, APH, ini selalu berkolaborasi dalam langkah-langkah penegakan hukum ataupun langkah-langkah yang memberikan rasa keadilan,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ary Syam Indradi. Namun Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait informasi itu, ia hanya membantah informasi penggeledahan di rumah  Febrie Adriansyah

"Tidak benar," kata Ade Ary.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga membantah adanya laporan mengenai penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan di rumah pribadi Jampidsus Febrie Ardiansyah memang sudah berlangsung cukup lama.

Pengamanan tersebut, lanjut Anang, merupakan bagian dari kerja sama antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) serta diatur dalam Peraturan Presiden.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” ucap Anang.

Ia menambahkan, pengamanan di rumah Febrie dilakukan karena sejumlah kasus mega korupsi yang ditanganinya memiliki risiko tinggi terhadap keselamatannya. Hingga kini, Febrie tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor.

“Kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda Tindak Pidsus yang nangani perakara-perkada korupsi. Ya kan tau lah, penanganan dari dahulu sudah ada,” tutur Anang. 

Sebagai informasi, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.

Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya