Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik memiliki bukti cukup.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
"Kita menetapkan lima korporasi perusahaan timah. Ada lima korporasi yang akan jadikan dan hari ini kami umumkan, perkaranya hari ini kami umumkan perkara ini dalam tahap penyidikan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Burhanuddin juga membeberkan nilai kerugian negara.
PT RBT membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun; PT SBS sebesar Rp23,6 triliun; dan PT SIP senilai Rp24,3 triliun. Kemudian, CV VIP sekira Rp42 triliun dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, mengatakan pihaknya fokus untuk melakukan perbaikan lingkungan akibat kasus korupsi timah. Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.
"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindaklanjuti dan akan kita segera sampaikan ke publik," ujae Febrie.
Pada perkara ini, Kejagung menetapkan 23 orang sebagai tersangka. Beberapa tersangka telah disidang, bahkan telah divonis.
Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp300 triliun. Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem. (Fah/I-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat pembukaan Rakernas 2025 mengajak insan Adhyaksa untuk terus memperkuat tekad sebagai penjaga keadilan.
Pertemuan tersebut membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pertemuan hari ini membahas berbagai langkah sinergisme dalam pemberantasan korupsi.
Namun, Burhanuddin belum memberikan detail soal pengusutan yang dilakukannya. Karena ini berkaitan dengan unsur kerahasiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved