Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol). Hal ini disampaikan seusai melaporkan Budi Arie atas kasus dugaan fitnah ke PDIP di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5)
"Kami memohon atau meminta kepada Jaksa Agung, karena ini bermula dari dakwaan JPU, kami minta Jaksa Agung jangan segan-segan, jangan ragu-ragu panggil yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan apa yang ada di dalam dakwaan," kata Kuasa Hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Selain meminta agar Budi Arie dipanggil, PDIP juga mengingatkan Menteri Koperasi tersebut untuk menghadapi proses hukum secara terbuka tanpa membawa profesi sebagai pejabat negara.
"Jangan menuduh seenaknya, sampai pernyataan memfitnah jangan seperti itu," ujarnya
PDIP juga menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi para pejabat yang dinilai asal bicara, termasuk Budi Arie yang disebut telah menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
"Kami memohon seperti itu, mudah-mudahan teman-teman semua (media) menyampaikan ini sampai kepada beliau, konfirmasi kepada beliau, apa yang sekarang kami membuat laporan terhadap dugaan fitnah dan pencemaran," pungkasnya.
Laporan terhadap Budi Arie teregister dengan nomor: LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Sebagai bukti, PDIP menyerahkan rekaman suara yang diduga berasal dari Budi Arie, yang memuat tuduhan bahwa PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan berada di balik framing kasus situs judi online. Bukti lain berupa tangkapan layar unggahan di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube juga disertakan dalam laporan.
Kasus ini mencuat setelah nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan jaksa pada perkara suap pengamanan situs judi online. Dalam dakwaan itu, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari pengelolaan situs tersebut. Setelah itu, sebuah rekaman percakapan diduga antara Budi Arie dan seorang jurnalis beredar luas di media sosial dan menyulut kemarahan kader PDIP.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Deddy mengatakan berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi Gibran. Ia mengatakan Gibran akan berkontribusi bagi pembangunan Papua ketimbang membagikan produk perawatan kulit.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
DALAM rangka memperingati Bulan Bung Karno, organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Soekarno Padel Open 2025, Sabtu (28/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved