Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PDIP memastikan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan tetap berjalan. Laporan yang diajukan partai itu tidak akan dicabut, meski nantinya Budi Arie menyampaikan permintaan maaf.
"Menurut kami, walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya. Begitu," kata Kuasa Hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Wira mengakui kader PDIP sempat meminta Menteri Koperasi Budi Arie meminta maaf atas pernyataan menyebut PDIP dalang dari kasus judi online (judol) di Kemenkominfo.
"Kami minta untuk diproses terus sampai ditemukan dia, apakah itu dia menyampaikan itu dengan dasar apa. Dia harus mengungkapkan dasar apa dia menyampaikan, menuduh PDI Perjuangan sebagai otak di belakang ini semua. Itu bahasanya dia, (PDIP) sebagai otak," ujar Wira.
Hingga saat ini, Wira menyebut belum ada iktikad baik Budi Arie menyampaikan permintaan maaf. Walau sudah diminta kader PDIP.
"Sampai saat ini kami tidak melihat itu dan kami tidak melihat di media pemberitaan dan segala macam," ucapnya
PDIP melaporkan Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan resmi terdaftar dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
Budi Arie diminta mengikuti proses hukum kasus judol dengan baik. Kemudian, tidak membawa-bawa profesi sebagai pejabat negara dan tak lagi menuding pihak lain tanpa dasar.
Peristiwa ini bermula saat nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan jaksa terkait kasus suap pengamanan situs judi online dengan nomor perkara PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Budi Arie menerima bagian sebesar 50% dari pengamanan situs judi online di Kemenkominfo.
Setelah itu, viral sebuah rekaman percakapan yang diduga suara Budi Arie dengan seorang jurnalis, di mana ia menyebut adanya framing dalam kasus judi online yang didalangi oleh PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Pernyataan ini yang membuat PDIP merasa difitnah. Akhirnya, puluhan kader partai berlambang banteng itu melaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5) siang. (P-4)
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
SEKTOR pekerja migran Indonesia (PMI) tengah menghadapi tantangan baru yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved