Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara soal pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah organisasi terkait dugaan korupsi. Bagi Febrie, hal itu tak terlepas dari upaya pihaknya yang sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara besar.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," katanya kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (11/3).
Diketahui, penyidik JAM-Pidsus baru-baru ini mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 dengan penghitungan kerugian keuangan sementara mencapai Rp193,7 triliun.
Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Adapun pelaporan terhadap Febrie dilakukan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang mengaku terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinasi Koalisi, Ronald Roblobly mengungkap pihaknya melaporkan Febrie atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan satu tindak pidana tindak pidana pencucian uang. Dugaan itu antara lain terakit penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara vonis bebas dengan terdakwa Zarof Ricar dan tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur.
Saat dikonfirmasi terpisah, Koordiantor MAKI Boyamin Saiman mengaku tidak terlibat dalam pelaporan JAM-Pidsus oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi. Boyamin menyebut, ia masih berada di Solo, Jawa Tengah, sejak akhir pekan lalu. (P-4)
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengungkap kasus-kasus korupsi
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved