Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara soal pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah organisasi terkait dugaan korupsi. Bagi Febrie, hal itu tak terlepas dari upaya pihaknya yang sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara besar.
"Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti semakin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," katanya kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (11/3).
Diketahui, penyidik JAM-Pidsus baru-baru ini mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) adalah pada 2018 sampai 2023 dengan penghitungan kerugian keuangan sementara mencapai Rp193,7 triliun.
Sebelumnya, Kejagung juga mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Adapun pelaporan terhadap Febrie dilakukan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi yang mengaku terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinasi Koalisi, Ronald Roblobly mengungkap pihaknya melaporkan Febrie atas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan satu tindak pidana tindak pidana pencucian uang. Dugaan itu antara lain terakit penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, perkara vonis bebas dengan terdakwa Zarof Ricar dan tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur.
Saat dikonfirmasi terpisah, Koordiantor MAKI Boyamin Saiman mengaku tidak terlibat dalam pelaporan JAM-Pidsus oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi. Boyamin menyebut, ia masih berada di Solo, Jawa Tengah, sejak akhir pekan lalu. (P-4)
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved