Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pertaruhan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Perkara Hasto hingga Jampidsus

Candra Yuri Nuralam
03/2/2025 07:53
Pertaruhan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Perkara Hasto hingga Jampidsus
ilustrasi.(MI)

KOMITMEN pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dinilai dipertaruhkan di pengusutan perkara terkini. Yakni, perkara yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Jampidsus Febrie Adriansyah.

Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, Prabowo perlu turun tangan. Yakni dengan mendorong prioritas pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi menjaga marwah pemerintahan.

“Prabowo perlu turun tangan mendesak KPK, bagaimanapun reputasi Prabowo dalam pemberantasan korupsi juga dipertaruhkan,” kata Dedi dalam keterangan yang dilansir Senin (3/2).

Menurutnya, intervensi Presiden Prabowo dalam hal memberantas korupsi harus dilakukan. Hal ini untuk menjaga kehormatan institusi penegak hukum khususnya KPK, yang beberapa tahun terakhir memiliki nilai jeblok.

“Jangan sampai kepercayaan publik yang rendah pada KPK sejak periode lalu, berimbas pada kepercayaan publik pada Prabowo,” kata dia.

Dedi menilai anggapan KPK mempolitisasi kasus lewat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, dengan memproses Jampidsus dan Hasto, KPK bisa menampik tuduhan tersebut.

Tidak hanya pada kasus Korupsi Jampidsus, melainkan kasus yang lain, beberapa skandal yang seolah KPK lakukan secara politis, tidak sungguh-sungguh, selain dugaan korupsi Jampidsus Febrie, juga ada kasus Harun Masiku, Hasto, dan lainnya.

Jambidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST. Jampidsus diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT GBU.

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT IUM. (Can/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya