Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGAMAT politik sekaligus peneliti Populi Center Usep S Ahyar menyebut pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto nantinya jangan sampai mengintervensi kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di KPK. Adapun, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW Harun Masiku.
Usep mengatakan ada indikasi pertemuan Megawati dan Prabowo membahas soal kasus Hasto yang tengah berjalan di KPK. Jika sampai itu terjadi, kata ia, akan memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
"Hawa-hawanya memang ada kepentingan menyelesaikan masalah hukum dengan politik. Itu tradisi yang tidak baik. Jangan sampai hukum menjadi alat politik," kata Usep, kepada Media Indonesia, Kamis (16/1).
Usep menyayangkan jika nantinya kasus Hasto mengalami intervensi dan PDIP merapat ke pemerintahan setelah pertemuan Megawati dan Prabowo. Ia mengatakan hal tersebut akan mengorbankan kepentingan rakyat dan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berpolitik.
"Ini bencana bagi demokrasi dan masyarakat akan memandang bahwa hukum itu jadi alat untuk melumpuhkan," katanya.
Lebih lanjut, Usep meyakini pertemuan Megawati dan Prabowo bakal terjadi. Ia berharap pertemuan itu murni membahas soal politik tanpa mengintervensi kasus Hasto di KPK.
"Keduanya kan punya kepentingan dan sama-sama membutuhkan. Apalagi Bu Mega dan Pak Prabowo hubungannya kan baik, tidak ada masalah. Bahkan, Bu Mega mengucapkan terima kasih kepada Prabowo karena memulihkan nama baik Soekarno," katanya. (J-2)
DATA statistik bukan sekadar angka, melainkan narasi yang membentuk persepsi dan arah kebijakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak terdapat intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Yusril mengatakan pemerintah terus melakukan peningkatan dari sisi regulasi. Ini menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved