Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua KPK Bantah Kabar Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo

Candra Yuri Nuralam
14/1/2025 17:33
Ketua KPK Bantah Kabar Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Ketua KPK Setyo Budiyanto.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KETUA KPK Setyo Budiyanto membantah kabar penyebab Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak jadi ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto

“Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Setyo mengatakan penahanan merupakan domain penyidik untuk menyelesaikan perkara. “Jadi, sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak. Dari sini enggak ada,” ucap Setyo.

Hasto diperiksa oleh penyidik KPK selama hampir 4 jam dalam kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR hasil Pemilu 2019, Harun Masiku, Senin (14/1). Sebelum pemeriksaan, Hasto sempat melontarkan bahwa kehadirannya ke KPK sebagai bentuk perjuangan dalam menghadapi proses hukum. 

Akan tetapi, perubahan sikap 180 derajat terjadi setelah pemeriksaan. Hasto memilih bungkam dari pertanyaan jurnalis.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya