Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK dinilai tak mengejutkan.
KABAR penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk pada kekuasaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak hanya menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan satu perkara.
KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo enggan memerinci totalnya. Dalam perkara ini, uang untuk Wahyu sebesar SGD19.000 dan SGD38.350. Setyo meyakini aliran dana dari Hasto itu disertai bukti kuat.
Said meyakini bahwa Hasto akan taat hukum. Hasto bakal mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto didasari kecukupan bukti. Dia membantah ada perintah orang luar KPK saat forum pembahasan kasus digelar.
Setyo mengatakan, ponsel yang diminta ditenggelamkan Hasto merupakan milik Kusnadi. Dia tidak memerinci isinya, namun, tujuannya agar tidak diketahui penyidik KPK.
Said mengatakan saat ini Hasto masih menjalankan tugas harian sebagai sekjen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) itu mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Hasto.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Kasus suap Harun Masiku serta eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dikaitkan dengan Hasto telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
KPK mengungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menghubungi Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan buronan Harun Masiku sebagai anggota DPR
KPK vmelakukan upaya cegah tangkal (cekal) bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Setyo mengatakan, pihaknya menelusuri ulang perkara yang menjerat buronan Harun Masiku ini. Menurut dia, sikap itu penting untuk menelusuri peran Hasto pascalima tahun kasus bergulir.
Sejauh ini, PDIP pun belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto, termasuk terkait potensi mengajukan langkah praperadilan.
SEKRETRIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Hasto Kristiyanto menyinggung soal nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno). Salah satunya yaitu masuk penjara merupakan pengorbanan
Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik. Kemunculan Hasto sembari menunjukkan buku berjudul 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' karya Cindy Adams.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved