Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PDIP Ungkap Alasan Hasto Bungkam setelah Diperiksa KPK: Tiru Megawati

Fachri Audhia Hafiez
15/1/2025 09:14
PDIP Ungkap Alasan Hasto Bungkam setelah Diperiksa KPK: Tiru Megawati
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi tim penasihat hukum Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2025)(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bungkamnya Hasto diklaim meniru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang pernah diperiksa polisi pada era orde baru.

"Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya," ujar juru bicara (jubir) PDIP Guntur Romli melalui keterangan tertulis, Rabu (15/1).

Guntur mengatakan Hasto tetap melakukan pembelaan secara hukum terhadap kasus yang menjeratnya. Meskipun Hasto masih menuding bahwa perkara yang dituduhkan berkaitan dengan sikap kritis ke Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hasto tak berbicara apapun usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) terkait Harun Masiku. Hasto diperiksa penyidik KPK sekitar empat jam, terhitung sejak pukul 09.40 WIB, hingga 13.30 WIB, Senin, 13 Januari 2025.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya