Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman meminta kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jangan dibiarkan berlarut-larut.
Ia mengatakan Hasto telah diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (13/1). Selanjutnya, KPK diharapkan segera menyusun materi untuk persidangan di pengadilan.
"Hasto sudah memenuhi panggilan, sekarang tinggal KPK prioritaskan perkara ini agar bisa segera disidangkan. Jangan sampai berlarut-larut, bahkan sampai berulang tahun. Kalau bisa segera disidangkan maka bisa ada kepastian hukum, tidak timbul polemik berkepanjangan yang tidak perlu. Buka semuanya di meja hijau agar terang benderang dan ada kepastian hukum," kata Zaenur, kepada Media Indonesia, hari ini.
Zaenur menyebut untuk menjamin perkara ini tidak berlarut-larut, KPK sejatinya bisa menahan Hasto setelah diperiksa. Namun, ia memahami penyidik KPK memiliki alasan untuk tidak menahan Hasto.
"Saya tak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto. Tapi, kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan. Pertama, penyidik akan lebih mudah memeriksa Hasto, tidak ada alasan mangkir karena keperluan pribadi. Yang paling jelas penahanan itu dibatasi waktu sehingga kasusnya bisa segera selesai," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur enggan berspekulasi apakah tidak ditahannya Hasto bagian dari negosiasi antara PDIP dengan KPK. Menurutnya, yang jelas KPK harus segera menggiring Hasto ke meja hijau.
"Apakah ini bagian dari negosiasi ya siapa yang tahu. Siapa yang bisa memastikan iya atau tidak? Tidak ada. Yang paling penting ialah segera ajukan ke penuntutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto dengan berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Selain itu, Hasto juga dikonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut.
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," ucap Tessa. (P-2)
Hasto dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaannya masih dirahasiakan KPK.
Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025
KPK memeriksa ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Namun, dia belum mengonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.
Hasto berjanji menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Bagi dia, proses hukum tersebut jadi perjalanan hidup yang harus dilalui.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved