Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Akhirnya Muncul, Hasto Janji Bakal Penuhi Panggilan KPK 13 Januari

Yakub Pratama Wijayaatmaja
09/1/2025 15:00
Akhirnya Muncul, Hasto Janji Bakal Penuhi Panggilan KPK 13 Januari
Hasto Kristiyanto saat menyampaikan keterangan pers terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP. di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2024).(MI/Yakub)

SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025.

"Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” terang Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2024).  

Hasto pertama kalinya muncul ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.  Hasto hadir untuk menyampaikan keterangan pers terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP.

“Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum,” jelasnya. 

Hasto mengaku telah melakukan persiapan untuk dipanggil penyidik KPK. “Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu,” tandasnya.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.  (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya