Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah menerima surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Senin, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan 13 Januari jam 10.00, saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” terang Hasto, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1/2024).
Hasto pertama kalinya muncul ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto hadir untuk menyampaikan keterangan pers terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP.
“Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum,” jelasnya.
Hasto mengaku telah melakukan persiapan untuk dipanggil penyidik KPK. “Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu,” tandasnya.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. (P-5)
Hasto dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, materi pemeriksaannya masih dirahasiakan KPK.
Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025
KPK memeriksa ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. Namun, dia belum mengonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.
Hasto berjanji menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Bagi dia, proses hukum tersebut jadi perjalanan hidup yang harus dilalui.
Kabar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh KPK dinilai tak mengejutkan.
KABAR penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunduk pada kekuasaan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak hanya menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan satu perkara.
KPK resmi mengumumkan pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo enggan memerinci totalnya. Dalam perkara ini, uang untuk Wahyu sebesar SGD19.000 dan SGD38.350. Setyo meyakini aliran dana dari Hasto itu disertai bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved