Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menepis kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dipolitisasi. Dia menyebut justru Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah banyak membantu Hasto berurusan dengan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Enggak lah (dipolitisasi). Setahu saya justru Pak Jokowi bantu dia (Hasto), setahu saya selama ini," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1).
Effendi mencontohkan Hasto yang tak diproses di era komisioner KPK periode sebelumnya. Hasto justru ditetapkan sebagai tersangka di era Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu, ini kan periode yang baru ini (diproses) gitu," ucap Effendi.
Ia mengatakan bentuk bantuan Jokowi berupa perhatian ke Hasto. Jokowi meyakini Hasto tidak pernah terlibat.
"Ya artinya beliau (Jokowi) secara political will justru memberikan perhatian lah, tidak pernah ada yang seperti yang dituduhkan begitu," ujar Effendi.
Effendi mengaku juga sudah menyampaikan ke Hasto bahwa Jokowi sudah banyak membantu. "Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu 'mas setahu saya pak Jokowi itu yang ikut menjaga anda loh', 'ooh enggak ini'," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (P-5)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved