Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tanggapi Kasus Hasto, Mantan Kader PDIP Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur

Fachri Audhia Hafiez
08/1/2025 20:28
Tanggapi Kasus Hasto, Mantan Kader PDIP Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur
Mantan Kader PDIP Effendi Simbolon(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

MANTAN kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menanggapi kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri perlu mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Ketua umumnya yang harus bertanggung jawab ya meletakan jabatan, kan ksatria juga, dan akan dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1).

Effendi mengaku prihatin terhadap kasus yang menjerat Hasto. Namun, perkara tersebut mesti dijadikan evaluasi partai dengan meregenerasi kepengurusan.

"Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya, sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini, harusnya," ujar Effendi.

Dia mengatakan kasus yang menjerat Hasto fatal. Level kepemimpinan juga harus dirombak.

"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri," ujar dia.

Effendi menambahkan PDIP bukan partai perorangan. Sehingga, berbagai masalah yang berkaitan dengan kepartaian harus ada pertanggungjawaban.

"Kan partai itu kan bukan milik perorangan, partai itu kan diatur oleh undang-undang parpol jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi," ujar Effendi.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya