Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam, dimulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Setelah pemeriksaan, Hasto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media dan hanya ditemani tim kuasa hukumnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
“Pemeriksaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir.
Namun, Maqdir enggan memberikan rincian terkait materi pemeriksaan. Ia meminta agar pertanyaan mengenai hal tersebut langsung diajukan kepada pihak KPK.
“Untuk hal-hal lain yang terkait dengan perkara, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik. Kami sepakat untuk tidak membahas materi pemeriksaan. Yang jelas, Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan,” tambahnya.
Hasto hadir dalam pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Ia terlihat mengenakan setelan jas hitam dengan kemeja putih dan sempat menyapa awak media dengan senyuman sebelum memasuki gedung KPK.
Hasto juga didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Ia diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Pemilu 2019.
Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
Ia diduga terlibat dalam tindakan yang menghalangi penyelidikan kasus suap PAW, termasuk memerintahkan perusakan dan pembuangan sejumlah ponsel yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kehadiran Hasto di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik, mengingat peran strategisnya dalam partai politik besar di Indonesia. KPK diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait lainnya. (Z-10)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved