Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam, dimulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Setelah pemeriksaan, Hasto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media dan hanya ditemani tim kuasa hukumnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
“Pemeriksaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir.
Namun, Maqdir enggan memberikan rincian terkait materi pemeriksaan. Ia meminta agar pertanyaan mengenai hal tersebut langsung diajukan kepada pihak KPK.
“Untuk hal-hal lain yang terkait dengan perkara, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik. Kami sepakat untuk tidak membahas materi pemeriksaan. Yang jelas, Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan,” tambahnya.
Hasto hadir dalam pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Ia terlihat mengenakan setelan jas hitam dengan kemeja putih dan sempat menyapa awak media dengan senyuman sebelum memasuki gedung KPK.
Hasto juga didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Ia diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Pemilu 2019.
Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.
Ia diduga terlibat dalam tindakan yang menghalangi penyelidikan kasus suap PAW, termasuk memerintahkan perusakan dan pembuangan sejumlah ponsel yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kehadiran Hasto di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik, mengingat peran strategisnya dalam partai politik besar di Indonesia. KPK diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait lainnya. (Z-10)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved