Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mau menggugat keabsahan jabatan pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga Antirasuah tidak merasa kerjanya terganggu.
“Tidak ada alasan terganggu or not (atau tidak), karena undang-undang sudah mengatur seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Johanis mengatakan, pihaknya bakal tetap bekerja seperti biasa meski digugat Hasto. KPK juga tidak mau mengurusi keputusan Sekjen PDIP itu jika merasa kepentingannya dirugikan, dan harus diselesaikan MK.
“Hak beliau untuk mengajukan permohonan judicial review, karena UU memberi hak kepada setiap orang untuk mengajukan permohonan judicial review ke MK, bila merasa kepentingannya dirugikan,” ucap Johanis.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mau menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK Jilid VI. Mereka menilai ada kesalahan formil dalam posisi yang diemban oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto cs.
“Bagi kami, para pimpinan yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK,” kata Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2024.
Maqdir mengatakan, kubu Hasto bakal menggugat jabatan Setyo cs ke MK. Instansi itu dinilai paling bisa menyopot jabatan para komisioner KPK, saat ini.
“Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucap Maqdir.
Kubu Hasto menilai Setyo cs merupakan produk gagal karena hasil pilihkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Padahal, pengesahan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Can/P-2)
Johanis akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar di sisa masa jabatan 2019-2023.
Ali juga menegaskan pembicaraan itu tidak berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Dewas KPK belum menentukan jadwal untuk memanggil Johanis Tanak terkait dugaan pelanggaran etik.
Sebelumnya, viral percakapan Johanis dengan Idris yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
Dewas KPK tetap menggelar sidang etik Johanis Tanak pada Senin (24/7), meski Johanis mengajukan cuti.
Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hari ini, Senin (24/7). Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski komisioner lembaga antirasuah itu bakal mangkir.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved