Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menjadi sorotan publik setelah menghadiri sebuah kegiatan pencegahan korupsi dan bertemu dengan seorang pejabat yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Pertemuan tersebut menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan aturan internal KPK yang melarang pimpinan bertemu pihak yang terkait dengan suatu kasus, dengan alasan apa pun. Namun, Johanis membantah telah melanggar ketentuan tersebut.
"Apanya yang melanggar, saya dan tim datang untuk melaksanakan tugas sesuai persetujuan rekan pimpinan KPK," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat (10/10).
Johanis menyebut dirinya ditunjuk pimpinan untuk hadir dalam acara pencegahan yang disorot. Menurutnya, kehadiran dia bukan didasari kemauan pribadi.
"Melanggar bila datang tanpa ada kepentingan dinas dan tanpa persetujuan pimpinan. Saya dan tim datang untuk urusan dinas dan berdasarkan persetujuan pimpinan," ujar Johanis.
Diketahui, pejabat itu pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan mesin EDC bank pelat merah pada 2020-2024 pada Senin, 6 Oktober.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, instansinya merupakan undangan dalam acara pencegahan yang disorot. Johanis disebut mewakili instansi dalam acara itu.
"Pada kegiatan ini pimpinan diundang sebagai narasumber dalam forum terbuka, baik bersama narasumber lain ataupun peserta," ujar Budi.
Menurut Budi, kegiatan yang dihadiri untuk memastikan korupsi tidak terjadi di sektor keuangan. Acara yang dihadiri Johanis bagian dari fungsi pencegahan korupsi yang diamanatkan KPK.
"Mengingat jika kita bicara pemberantasan korupsi, maka selain penindakan, KPK juga terus gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan koordinasi supervisi," tutur Budi. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved