Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Jampidsus Kejagung Didesak Terus Ungkap Kasus Mega Korupsi

Rahmatul Fajri
11/11/2025 17:21
Jampidsus Kejagung Didesak Terus Ungkap Kasus Mega Korupsi
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung terus mengungkap kasus-kasus korupsi.(AMSI)

Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar serta memulihkan aset negara. Aksi damai mahasiswa diikuti perwakilan dari 10 kampus, antara lain UIN Jakarta, Institut STIAMI, Universitas BSI, Universitas Bung Karno, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Nasional, Universitas Nusa Mandiri, dan kampus lainnya.

Para mahasiswa menyerahkan simbol dukungan berupa pedang samurai, tameng, dan nasi tumpeng kepada pihak Kejaksaan Agung yang diterima oleh Aliansah, Kepala Bidang Penerangan Hukum. Koordinator Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia, Farhan, mengatakan bahwa mahasiswa mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.

“Pada hari ini kami hadir memberikan dukungan penuh. Kami berada di belakang kejaksaan untuk memberantas seluruh tindak korupsi yang ada di Indonesia,” ujar Farhan melalui keterangannya, Selasa (11/11).

Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.

Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah. Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).

Beberapa kasus strategis yang berhasil ditangani antara lain kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang mrlibatkan Harvey Moeis serta sejumlah pihak lainnya. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Lalu, lasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group yang melibatkan Surya Darmadi dan anaknya Cheryl Darmadi. Kerugian keuangan negara dan perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.

Ketiga, kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang menyeret M. Kerry Adrianto Riza serta saudagar minyak Riza Chalid. Kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp285,1 triliun. Lalu, kasus ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dengan kerugian negara mencapai Rp18,3 triliun.

Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2023 menyelamatkan keuangan negara Rp 74,7 triliun dan pemulihan aset Rp 10,4 triliun. Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025 penyelamatan lebih dari Rp 5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Hukum Aliansah menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen bekerja secara profesional.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kejaksaan dan Jampidsus akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Aliansah. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya