Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPDA Iqbal Mustofa, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah bisa kembali diperiksa Mabes Polri bila ada informasi terbaru.
"Situasinya sampai dengan saat ini itu sudah selesai. Namun, jika ada informasi terbaru dan ada hal yang lainnya nanti kita akan dalami lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Jumat (31/5).
Sandi memastikan hingga saat ini anggota Densus tersebut dalam keadaan kondisi baik. Hasil pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pun tidak ada permasalahan.
Baca juga : Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
Maka itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan. Bripda Iqbal Mustofa dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi, baik etik, disiplin, maupun pidana.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin, etika, dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," pungkas Sandi.
Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie dan dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Diketahui, Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun diketahui, Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam itu.
Motif penguntitan dan sosok yang memerintahkan tidak dijawab Mabes Polri. Kasus ini dianggap selesai dan tak ada permasalahan. Bahkan, Korps Bhayangkara dipastikan akan selalu bersinergi dengan Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum. (Z-3)
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengungkap kasus-kasus korupsi
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved