Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) menggeledah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7).
"Tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari ini.
Namun Ade Ary belum menjelaskan secara rinci terkait informasi itu, ia hanya membantah informasi tersebut.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait kabar mengenai adanya upaya penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh polisi pada Kamis (31/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” katanya.
Terkait adanya penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, Anang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
Bahkan, lanjut dia, pengamanan juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Pada Pasal 4, diatur pemberian pelindungan negara kepada jaksa dan Kejaksaan oleh Polri dan TNI.
“Pak Febrie ini, ‘kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ujarnya.
Sebagai informasi, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) oleh kepolisian.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved