Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil korupsi ke negara.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Prabowo sebagai presiden memiliki hak istimewa, salah satunya memberikan pengampunan kepada pelaku tindak pidana berupa grasi.
"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli saat dihubungi, Jumat (20/12).
Harli melanjutkan, pidato Prabowo harus dimaknai secara holistik dan tidak bisa ditafsirkan sepotong-sepotong. Menurutnya, pemerintah Indonesia punya semangat yang baik dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Pemerintah memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan tipikor, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Terbukti dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran," ujarnya.
"Salah satu tolok ukur keberhasilan pemberantasan tipikor adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Pengembalian tentu akan menjadi salah satu faktor yang meringankan bagi pelaku korupsi," tambahnya. (Fik)
PRESIDEN Prabowo Subianto meluruskan pernyataanya yang ingin memaafkan koruptor. Prabowo menegaskan dirinya hanya memberikan kesempatan para koruptor untuk bertaubat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menampik bahwa ia akan memberikan kelonggaran bagi para pelaku korupsi. Prabowo minta koruptor untuk mengembalikan uang negara dan bertobat.
Pasal 35 ayat (1) huruf k dalam beleid tersebut mengatur bahwa denda damai hanya dapat diterapkan bagi tindak pidana yang menyebabkan perekonomian negara, bukan keuangan negara.
Supratman juga mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi.
Ide pengampunan koruptor asal mengembalikan hasil rasuah memerlukan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Strategi pengampunan koruptor berkedok amnesti tersebut memperlihatkan wajah Rezim yang sesungguhnya yang memang hendak memberikan perlakuan istimewa bagi para koruptor.
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Kasus korupsi Pertamina mendapatkan perhatian dari publik sebesar 85,7% dari responden dan angka 72,8% keyakinan bahwa Presiden Prabowo bisa menuntaskan kasus ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih absen dari KTT G7 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan prioritas pembangunan Giant Sea Wall dilakukan dari Jakarta hingga Semarang.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa (Pantura).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved