Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Respons Kejagung soal Prabowo Maafkan Koruptor: Hak Istimewa Presiden

Ficky Ramadhan
20/12/2024 18:59
Respons Kejagung soal Prabowo Maafkan Koruptor: Hak Istimewa Presiden
ilustrasi(MI/Duta)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor yang mengembalikan hasil korupsi ke negara.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Prabowo sebagai presiden memiliki hak istimewa, salah satunya memberikan pengampunan kepada pelaku tindak pidana berupa grasi.

"Presiden sebagai Kepala Negara memiliki hak istimewa berdasarkan konstitusi," kata Harli saat dihubungi, Jumat (20/12).

Harli melanjutkan, pidato Prabowo harus dimaknai secara holistik dan tidak bisa ditafsirkan sepotong-sepotong. Menurutnya, pemerintah Indonesia punya semangat yang baik dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Pemerintah memiliki semangat dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan tipikor, baik melalui pencegahan maupun penindakan. Terbukti dari Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran," ujarnya.

"Salah satu tolok ukur keberhasilan pemberantasan tipikor adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Pengembalian tentu akan menjadi salah satu faktor yang meringankan bagi pelaku korupsi," tambahnya. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya