Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas dinilai gagal paham dalam memaknai denda damai yang digariskan oleh Undang-Undang Nomor 11/2021 tentang Kejaksaan. Sebelumnya, ia mengatakan denda damai itu dapat diberlakukan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, Pasal 35 ayat (1) huruf k dalam beleid tersebut mengatur bahwa denda damai hanya dapat diterapkan bagi tindak pidana yang menyebabkan perekonomian negara, bukan keuangan negara.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, penjelasan pasal tersebut menyebutkan yang termasuk dalam tindak pidana ekonomi di antaranya tindak pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan, dan tindak pidana ekonomi lainnya yang diatur dalam undang-undang.
"Pak Supratman gagal paham memahami norma yang ada di dalam undang-undang. Itu lucu ya," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Jumat (27/12).
Baginya, pernyataan Supratman beberapa waktu lalu hanya merupakan upaya untuk melegitimasi wacana Prabowo Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor selama mengembalikan kerugian negara.
"Saya melihatnya ini seolah-olah mencari cara untuk melegetimasi, menjadi stampel pernyataan Pak Prabowo terkait pengampunan koruptor," terang Herdiansyah.
Ia menjelaskan, dalam dunia internasional, mekanisme denda damai sebenarnya dapat diterapkan pada tindak pidana korupsi. Kendati demikian, itu hanya berlaku jika pelakunya adalah korporasi, bukan perseorangan.
Aparat penegak hukum Inggris, sambung Herdiansyah, pernah memberlakukan denda damai itu kepada perusahaan Rolls Royce dalam kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar. Di Inggris, mekanisme denda damai itu dikenal dengan istilah deferred prosecution agreement (DPA).
"Penghapusan pidana itu dimaksudkan ketika ada denda tertentu, tapi hanya berlaku untuk korporasi, bukan personal," pungkasnya. (Tri/P-2)
Aturan dalam Pasal 411 dan 412 bersifat delik aduan absolut, yang membatasi hak pelaporan hanya pada lingkup keluarga inti.
Menteri Hukum Supratman Andi Satgas mengatakan, sejumlah rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana KUHAP dan KUHP telah rampung.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menuturkan bahwa Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 atau Peraturan Polri 10/2025 berpotensi diintegrasikan dalam UU Kepolisian
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas tengah memfinalisasi rancangan Undang-Undang Perumahan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Keppres rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP segera dikirim ke KPK setelah diterima dari Istana.
Menteri Hukum gagal membedakan amar putusan dengan pendapat berbeda (dissenting opinion) maupun alasan berbeda (concurring opinion) dalam putusan tersebut.
Pemerintah perlu mengkaji regulasi agar wacana itu tidak ditunggangi dan dimanfaatkan elite politik.
Politikus Partai Gerindra Habiburokhman menyebut bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai orang gagal.
Supratman Andi Agtas menyebut implementasi denda damai bagi koruptor masih menunggu peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kejaksaan.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menerangkan para koruptor bisa diampuni jika memberikan denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved