Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Erry Riyana Hardjapamekas menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor apabila mengembalikan uang kerugian negara. Hal itu dinilai berbahaya dan menjadi kemunduran pemberantasan korupsi jika tak dikaji secara matang.
Erry menjelaskan bahwa wacana itu jika dilihat pada perspektif anggaran, memang terkesan lebih efisien lantaran uang ganti rugi dan pengembalian uang tersebut dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, ia meminta pemerintah untuk mengkaji regulasi agar wacana itu tidak ditunggangi dan dimanfaatkan elite politik.
“Pada akhirnya bisa saja memang efektif dan membantu keuangan negara daripada kita memenjarakan mereka (koruptor) dan membiayai Lembaga Pemasyarakatan yang juga tinggi biayanya. Itu pertimbangannya, tapi kan tidak semudah itu untuk diterapkan,” katanya dalam konferensi pers Gerakan Nurani Rakyat secara daring pada Sabtu (28/12).
Erry menuturkan bahwa wacana tersebut harus dikaji dan ditimbang secara komprehensif terkait dampak negatif dan positifnya. Dikatakan bahwa jika pemerintah akan menerapkan regulasi itu, ada sejumlah hal yang harus diatur secara rigid termasuk meninjau Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
“Undang-undangnya harus diubah, mekanisme perhitungan ganti ruginya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab itu menurut hemat saya masih panjang jalannya,” katanya.
Lebih lanjut, Erry menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia secara jelas tidak mengenal amnesti bagi koruptor atau pelaku kejahatan ekonomi. Hal ini berbeda dengan sistem yang berlaku di Amerika Serikat (AS).
“Walaupun sebagai ide, hal seperti di Amerika itu sudah berlaku. Jadi perusahaan dan pengadilan berembuk, di mana perusahaan sebagai terdakwa yang dihukum itu harus mengganti atau menyetorkan uang kepada negara,” jelasnya.
Dikatakan bahwa AS bisa menerapkan hal tersebut karena sistem hukum sudah mapan sehingga dapat memberi efek jera. Berbeda dengan sistem hukum di Indonesia yang masih jauh dari rasa keadilan sehingga mustahil untuk menerapkan kebijakan pemaafan koruptor.
“Menurut hemat saya, jika kita mau mengimplementasikan hal ini masih panjang jalannya untuk di Indonesia karena hukumnya harus dibentuk terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan bahwa wacana pengampunan koruptor tersebut harus memiliki mekanisme yang jelas agar jangan menjadi jalan instan yang justru merusak penegakan hukum korupsi.
“Harus dibuat mekanismenya secara jelas sehingga efek jera bagi (koruptor) itu tetap ada. Jadi tidak kemudian ini jadi chicken exit, itu yang harus dijaga,” tandasnya. (P-5)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia menempatkan Inggris sebagai mitra yang sangat strategis, terutama dalam mendukung akselerasi ekonomi nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berhenti
BUPATI Pati Sudewo terkenal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkalil-kali mengingatkan
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam (SDA)
Simak profil lengkap Thomas Djiwandono, keponakan Prabowo yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI. Fokus pada karier, pendidikan, dan visi ekonomi.
Indonesia dan Inggris luncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Fokus pada penghapusan hambatan nontarif dan investasi energi bersih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved