Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Politikus Partai Gerindra Habiburokhman menyebut bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai orang gagal. Hal itu disampaikan Habiburokhman saat dimintai tanggapannya mengenai komentar Mahfud terkait wacana Presiden Prabowo Subianto memaafkan koruptor selama mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
Menurutnya, Prabowo menyampaikan wacana tersebut sebagai pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan dan Kepala Negara. Diketahui, usulan itu disampaikan Prabowo di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu. Bagi Habiburokhman, pernyataan Presiden tak dapat dijawab dengan komentar Mahfud yang prosedural.
"Mahfud Md ini orang gagal. Dia menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menkopolhukam, memberi skor 5 dalam penegakkan hukum," ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, hari ini.
Skor 5 yang disinggung Habiburokman itu terkait penilaian Mahfud terhadap penegakan hukum dan HAM era Presiden Joko Widodo. Saat itu, Mahfud masih berstatus calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
"Apa yang mau dinilai dari Mahfud Md? Gitu kan. Jadi teman-teman, itu saja, saya males capek berdebat," kata Habiburokman.
Ia menegaskan, Prabowo tidak mungkin menginstruksikan ataupun mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan terkait korupsi. Menurut Habiburokhman, seluruh protokol hukum Tanah Air ditujukan untuk memaksimalkan pengembalian aset hasil korupsi.
"Kita ini mempedebatkan hal yang remeh-temeh, tapi melupakan hal yang paling substansi dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Bagi Habiburokhman, saat ini, aparat penegak hukum yang mendapat kewenangan mengusut korupsi seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, tinggal menerjemahkan arahan Prabowo sesuai dengan ketentuan hukum dan perudang-undangan yang berlaku.
"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut. Bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan ketidaksetujuannya dengan wacana Prabowo memaafkan koruptor selama mengembalikan uang hasil korupsi. Ia menilai, kasus korupsi yang diselesaikan secara damai sama artinya dengan kolusi. (Tri/P-2)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Pemerintah perlu mengkaji regulasi agar wacana itu tidak ditunggangi dan dimanfaatkan elite politik.
Pasal 35 ayat (1) huruf k dalam beleid tersebut mengatur bahwa denda damai hanya dapat diterapkan bagi tindak pidana yang menyebabkan perekonomian negara, bukan keuangan negara.
Supratman Andi Agtas menyebut implementasi denda damai bagi koruptor masih menunggu peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kejaksaan.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menerangkan para koruptor bisa diampuni jika memberikan denda damai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved