Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM internal yang dibentuk Mahkamah Agung (MA) setelah pengungkapan kasus pengurusan perkara oleh penyidik KejaksaanAgung dengan terdakwa Ronald Tannur diminta tak masuk ke ranah penyidikan.
Sejauh ini, jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung masih mendalami sumber uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan, publik berhak mempertanyakan independensi tim MA tersebut karena bersifat internal. Pada Senin (4/11), tim internal MA sudah mengklarifikasi Zarof di Kompleks Kejagung, Jakarta.
Zaenur menyebut, seharusnya tim bentukan MA itu fokus pada dua hal. Pertama, penegakan kode etik melalui fungsi pengawasan. Kedua, melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan mafia peradilan di lingkungan MA sendiri.
"Tim ini tidak boleh masuk ke ranah penyidikan yang menjadi kewenangan dari penyidik kejaksaan. Harus ada pemisahan yang jelas agar proses penyidikan itu tidak terganggu," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (6/11).
Menurut Zaenur, keraguan atas kerja tim bentukan MA tidak akan terjadi jika unsur di dalamnya melibatkan pihak eksternal, misalnya Komisi Yudisial (KY), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akademisi, maupun tokoh masyarakat lainnya.
"Yang bisa bekerja secara independen untuk mendapatkan fakta dan memberikan saran-saran perbaikan ke depan agar mafia peradilan itu bisa ditekan di internal MA," pungkasnya. (Tri/I-2)
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
Zarof mengumpulkan gratifikasi dari mulai menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Ditjen Badilum MA.
MEIRIZKA Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, pernah meminta uang untuk "mengamankan" kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved