Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejksaan Agung terus mempertanyakan sumber uang sebesar Rp920 miliar maupun emas seberat 51 kilogram yang disita dari kediaman mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof menjadi tersangka dalam kasus permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald Tannur yang kini menjadi terpidana pembunuhan.
"Rp920 miliar kami tanyakan, penyidik tanyakan, dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali masih belum selesai," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat dikonfirmsi, Selasa (5/11).
Ia meminta publik untuk sabar menunggu penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa jajarannya bakal mendalami sumber uang dan emas itu.
"Namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali. Sabar. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu dan untuk apa," jelasnya.
Untuk mendalami transaksi keuangan Zarof, penyidik sudah menggandeng PPATK. Namun, Qohar mengatakan pihaknya masih perlu menunggu hasil penelusuran PPAT. Di samping itu, penyidik JAM-Pidsus juga sudah berkontak dengan sejumlah bank tempat Zarof menyimpan uang.
"Kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset JAM-Pidsus. Semua kita lakukan secara maksimal," tandas Qohar.
Selain Zarof, penyidik JAM-Pidsus sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat sebagai tersangka.
Teranyar pada Senin (4/11) penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yaitu Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald. (J-2)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim. Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved