Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejksaan Agung terus mempertanyakan sumber uang sebesar Rp920 miliar maupun emas seberat 51 kilogram yang disita dari kediaman mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof menjadi tersangka dalam kasus permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald Tannur yang kini menjadi terpidana pembunuhan.
"Rp920 miliar kami tanyakan, penyidik tanyakan, dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali masih belum selesai," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat dikonfirmsi, Selasa (5/11).
Ia meminta publik untuk sabar menunggu penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa jajarannya bakal mendalami sumber uang dan emas itu.
"Namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali. Sabar. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu dan untuk apa," jelasnya.
Untuk mendalami transaksi keuangan Zarof, penyidik sudah menggandeng PPATK. Namun, Qohar mengatakan pihaknya masih perlu menunggu hasil penelusuran PPAT. Di samping itu, penyidik JAM-Pidsus juga sudah berkontak dengan sejumlah bank tempat Zarof menyimpan uang.
"Kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset JAM-Pidsus. Semua kita lakukan secara maksimal," tandas Qohar.
Selain Zarof, penyidik JAM-Pidsus sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat sebagai tersangka.
Teranyar pada Senin (4/11) penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yaitu Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald. (J-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
KOMITMEN Mahkamah Agung (MA) untuk berbenah dari sengkarut praktik pengurusan perkara yang melibatkan sejumlah hakim harus konsisten. Rekomendasi Komisi Yudisial (KY)
Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Objektivitas hukuman mereka dipertanyakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved