Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejksaan Agung terus mempertanyakan sumber uang sebesar Rp920 miliar maupun emas seberat 51 kilogram yang disita dari kediaman mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof menjadi tersangka dalam kasus permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald Tannur yang kini menjadi terpidana pembunuhan.
"Rp920 miliar kami tanyakan, penyidik tanyakan, dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali masih belum selesai," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat dikonfirmsi, Selasa (5/11).
Ia meminta publik untuk sabar menunggu penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa jajarannya bakal mendalami sumber uang dan emas itu.
"Namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali. Sabar. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu dan untuk apa," jelasnya.
Untuk mendalami transaksi keuangan Zarof, penyidik sudah menggandeng PPATK. Namun, Qohar mengatakan pihaknya masih perlu menunggu hasil penelusuran PPAT. Di samping itu, penyidik JAM-Pidsus juga sudah berkontak dengan sejumlah bank tempat Zarof menyimpan uang.
"Kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset JAM-Pidsus. Semua kita lakukan secara maksimal," tandas Qohar.
Selain Zarof, penyidik JAM-Pidsus sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat sebagai tersangka.
Teranyar pada Senin (4/11) penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yaitu Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald. (J-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim. Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved