Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejksaan Agung terus mempertanyakan sumber uang sebesar Rp920 miliar maupun emas seberat 51 kilogram yang disita dari kediaman mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Zarof menjadi tersangka dalam kasus permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi atas pengurusan perkara Ronald Tannur yang kini menjadi terpidana pembunuhan.
"Rp920 miliar kami tanyakan, penyidik tanyakan, dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali masih belum selesai," kata Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar saat dikonfirmsi, Selasa (5/11).
Ia meminta publik untuk sabar menunggu penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. Kendati demikian, Qohar memastikan bahwa jajarannya bakal mendalami sumber uang dan emas itu.
"Namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali. Sabar. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu dan untuk apa," jelasnya.
Untuk mendalami transaksi keuangan Zarof, penyidik sudah menggandeng PPATK. Namun, Qohar mengatakan pihaknya masih perlu menunggu hasil penelusuran PPAT. Di samping itu, penyidik JAM-Pidsus juga sudah berkontak dengan sejumlah bank tempat Zarof menyimpan uang.
"Kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset JAM-Pidsus. Semua kita lakukan secara maksimal," tandas Qohar.
Selain Zarof, penyidik JAM-Pidsus sudah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat sebagai tersangka.
Teranyar pada Senin (4/11) penyidik kembali menambah satu tersangka baru, yaitu Meirizka Widjaja yang merupakan ibu Ronald. (J-2)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Kejagung menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pemufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim. Lisa Rachmat divonis 11 tahun penjara
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut tuntutan 20 tahun penjara terhadap Zarof Ricar merupakan hasil pertimbangan pimpinan dan didasarkan pada fakta persidangan.
Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang kasus korupsi, suap, dan gratifikasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved