Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan. Uang tersebut diyakini tidak hanya bersumber dari kasus pengurusan perkara terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pendalaman uang sitaan itu bertujuan untuk mengetahui dari mana saja uang itu berasal. Jika terbongkar, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dapat mengusut praktik makelar kasus yang lebih luas di MA.
"Terkait Rp 920 miliar plus (emas) 51 kg itu akan didalami. Itu sumbernya dari mana, ke mana. Makanya kalau ada informasi sekecil apa pun, sampaikan aja ke penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Harli, Zarof memiliki beban untuk melakukan pembuktian terbalik. Mekanisme itu bertujuan guna menjelaskan sumber barang bukti berupa uang dan emas tersebut. Ia menjelaskan, saat ini penyidik Gedung Bundar masih mengkaji dan mendalami barang bukti elektronik untuk mengonstruksi informasi dugaan rasuah.
Harli menjelaskan, fokus penyidikan terkait Zarof saat ini adalah hubungan penerimaan uang dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
"Itu lah yang membuka, baru masuk ke perkara ini, dari pintu ini bagaimana nanti (kelanjutannya). Kalau pintunya tidak terbuka, pakai model pembuktian bagi yang menerima (Zarof)," pungkasnya. (Tri/M-4)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved