Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan. Uang tersebut diyakini tidak hanya bersumber dari kasus pengurusan perkara terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pendalaman uang sitaan itu bertujuan untuk mengetahui dari mana saja uang itu berasal. Jika terbongkar, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dapat mengusut praktik makelar kasus yang lebih luas di MA.
"Terkait Rp 920 miliar plus (emas) 51 kg itu akan didalami. Itu sumbernya dari mana, ke mana. Makanya kalau ada informasi sekecil apa pun, sampaikan aja ke penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Harli, Zarof memiliki beban untuk melakukan pembuktian terbalik. Mekanisme itu bertujuan guna menjelaskan sumber barang bukti berupa uang dan emas tersebut. Ia menjelaskan, saat ini penyidik Gedung Bundar masih mengkaji dan mendalami barang bukti elektronik untuk mengonstruksi informasi dugaan rasuah.
Harli menjelaskan, fokus penyidikan terkait Zarof saat ini adalah hubungan penerimaan uang dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
"Itu lah yang membuka, baru masuk ke perkara ini, dari pintu ini bagaimana nanti (kelanjutannya). Kalau pintunya tidak terbuka, pakai model pembuktian bagi yang menerima (Zarof)," pungkasnya. (Tri/M-4)
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved