Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan. Uang tersebut diyakini tidak hanya bersumber dari kasus pengurusan perkara terdakwa pembunuhan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Pendalaman uang sitaan itu bertujuan untuk mengetahui dari mana saja uang itu berasal. Jika terbongkar, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dapat mengusut praktik makelar kasus yang lebih luas di MA.
"Terkait Rp 920 miliar plus (emas) 51 kg itu akan didalami. Itu sumbernya dari mana, ke mana. Makanya kalau ada informasi sekecil apa pun, sampaikan aja ke penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Harli, Zarof memiliki beban untuk melakukan pembuktian terbalik. Mekanisme itu bertujuan guna menjelaskan sumber barang bukti berupa uang dan emas tersebut. Ia menjelaskan, saat ini penyidik Gedung Bundar masih mengkaji dan mendalami barang bukti elektronik untuk mengonstruksi informasi dugaan rasuah.
Harli menjelaskan, fokus penyidikan terkait Zarof saat ini adalah hubungan penerimaan uang dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
"Itu lah yang membuka, baru masuk ke perkara ini, dari pintu ini bagaimana nanti (kelanjutannya). Kalau pintunya tidak terbuka, pakai model pembuktian bagi yang menerima (Zarof)," pungkasnya. (Tri/M-4)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved