Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri sosok hakim R. Hakim ini diduga terlibat dalam penunjukkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bucara MA Yanto menjelaskan tim khusus tersebut tengah bekerja untuk menelusuri ketua atau wakil ketua periode Oktober 2023. Sebab, kata dia, ketua dan wakil ketua periode itu sama-sama berinisial R.
"Itu pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Yanto menjelaskan dalam aturan memang penunjukan hakim yang akan bersidang dilakukan oleh Ketua Pengadilan atau Wakil Ketua Pengadilan sebagai delegasi. Menurutnya, tim yang sudah dibentuk tengah menelusuri apakah tiga hakim di kasus Ronald Tannur ditunjuk oleh ketua atau wakilnya.
"Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil. Nah, itu ditunjuk sendiri atau bukan sedang didalami karena semua inisialnya R," tutur Yanto.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga menyebut penyidik masih mendalami sosok R yang berhubungan dengan Zarof Ricar (ZR) untuk memilih hakim persidangan Ronald Tannur. Dia enggan berspekulasi sosok R tersebut adalah Kepala Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ya nanti makanya kita ikuti bagaimana perkembangannya, kita konfirmasi ke penyidik apakah memang benar dan itu lah yang sedang dicari. Makanya semuanya diperiksa, yang kita ikuti kan bahwa R itu sebagai pejabat dan LR meminta ZR untuk diperkenalkan kepada pejabat di pengadilan itu," kata Harli, Jumat, 8 November 2024.
Untuk diketahui, mantan pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas terpidana Ronald Tannur. Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR) memberi uang Rp5 miliar kepada Zarof Ricar untuk mengkondisikan penunjukan hakim di PN Surabaya dalam persidangan kliennya.
Kemudian, Zarof memperkenalkan dengan sosok R yang berwenang menunjuk tiga hakim dalam sidang itu. Setelah dilakukan penunjukan, tiga hakim itu dikondisikan untuk memutus bebas terpidana Ronald Tannur. (Yon/I-2)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved