Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MA Cari Hakim R yang Tentukan 3 Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur

Siti Yona Hukmana
18/11/2024 12:10
MA Cari Hakim R yang Tentukan 3 Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur
Juru Bucara MA Yanto (kiri) saat memberikan keterangan soal hakim R, di Gedung MA, Senin (18/11)..(MGN)

MAHKAMAH Agung (MA) membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri sosok hakim R. Hakim ini diduga terlibat dalam penunjukkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani kasus pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur.

Juru Bucara MA Yanto menjelaskan tim khusus tersebut tengah bekerja untuk menelusuri ketua atau wakil ketua periode Oktober 2023. Sebab, kata dia, ketua dan wakil ketua periode itu sama-sama berinisial R.

"Itu pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Yanto menjelaskan dalam aturan memang penunjukan hakim yang akan bersidang dilakukan oleh Ketua Pengadilan atau Wakil Ketua Pengadilan sebagai delegasi. Menurutnya, tim yang sudah dibentuk tengah menelusuri apakah tiga hakim di kasus Ronald Tannur ditunjuk oleh ketua atau wakilnya.

"Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil. Nah, itu ditunjuk sendiri atau bukan sedang didalami karena semua inisialnya R," tutur Yanto.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar juga menyebut penyidik masih mendalami sosok R yang berhubungan dengan Zarof Ricar (ZR) untuk memilih hakim persidangan Ronald Tannur. Dia enggan berspekulasi sosok R tersebut adalah Kepala Pengadilan Negeri Surabaya.

"Ya nanti makanya kita ikuti bagaimana perkembangannya, kita konfirmasi ke penyidik apakah memang benar dan itu lah yang sedang dicari. Makanya semuanya diperiksa, yang kita ikuti kan bahwa R itu sebagai pejabat dan LR meminta ZR untuk diperkenalkan kepada pejabat di pengadilan itu," kata Harli, Jumat, 8 November 2024.

Untuk diketahui, mantan pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan tersangka atas kasus suap dan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya yang memutus bebas terpidana Ronald Tannur. Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR) memberi uang Rp5 miliar kepada Zarof Ricar untuk mengkondisikan penunjukan hakim di PN Surabaya dalam persidangan kliennya.

Kemudian, Zarof memperkenalkan dengan sosok R yang berwenang menunjuk tiga hakim dalam sidang itu. Setelah dilakukan penunjukan, tiga hakim itu dikondisikan untuk memutus bebas terpidana Ronald Tannur. (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya