Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali datang ke Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini kali kedua ia datang secara berturut-turut sejak Senin (4/11).
Kedatangan Zarof bersamaan dengan rencana penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang didatangkan ke Jakarta. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
"Rencananya ZR ada jadwal pemeriksaan, dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi.
Harli menyebut, penyidik JAM-Pidsus hari ini melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Zarof. Kemarin, Zarof dibawa ke Kejagung untuk diperiksa tim klarifikasi bentukan Mahkamah Agung (MA). Setelahnya, Zarof juga diperiksa penyidik JAM-Pidsus.
Menurut Harli, Zarof tidak akan dikonfrontir dengan tiga hakim PN Surabaya hari ini. (Z-9)
KY akan membantu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi yang menyeret nama mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Isu itu beredar sejak siang tadi seiring pemeriksaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemeriksa internal MA di Kejagung.
TIM klarifikasi internal bentukan Mahkamah Agung (MA) diminta tidak mengganggu penyidikan penyidik JAM-Pidsus Kejagung dalam mengusut dugaan suap dan atau gratifikasi Zarof Ricar.
TIGA hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul, sudah tiba di Kompleks Kejakaan Agung, Jakarta, Selasa (5/11) siang
Kejagung menyebut proses klarifikasi yang dilakukan tim internal Mahkamah Agung (MA) terhadap Zarof Ricar tak mengganggu proses penyidikan
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved