Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa SEP selaku Manager Quality Control PT Antam Tbk terkait kasus gratifikasi dan suap dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tannur dengan tersangka Zarof Ricar. Pejabat Antam itu diperiksa sebagai saksi untuk memastikan keaslian emas milik Zarof.
"Itu substansi penyidikan, tapi yang pasti tentu ada kaitannya. Misalnya soal apa, dulu emas-emas yang didapat penyidik terkait ZR kan Antam, pernah liat? Ya makannya orang Antam dipanggil, betul nggak ini, kualitinya seperti apa, jangan pas diambil itu KW (barang tiruan)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantornya, Jakarta Selatan, hari ini.
Pemeriksaan pejabat Antam dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. Adapun, pemeriksaan ini dilakukan untuk tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Zarof, untuk memperkuat pembuktian di persidangan nanti.
Sebelumnya, penyidik menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Semua barang bukti itu didapat dari aset Zarof yang nilainya mencapai Rp996 miliar.
Kejagung telah menetapkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi ini. Mereka ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Mereka diduga menerima suap yang berujung pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama. Selain itu, selaku pemberi suap yakni pengacara, Lisa Rachmat dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja juga ditetapkan tersangka.
Dalam proses pengembangannya, Korps Adhyaksa juga menjerat Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar. Zarof diduga menjadi perantara dalam mengurus suap untuk proses hukum Ronald Tannur pada tingkat kasasi di MA. (Yon/P-2)
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.
Hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Alasannya karena Zarof telah berusia 63 tahun
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved